Kementerian PANRB Perkuat Kelembagaan BGN untuk Program MBG Semakin Kolaboratif

Menteri PANRB Rini saat Rapat Koordinasi Terbatas Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) turut menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Peningkatan gizi anak-anak Indonesia tidak bisa dilakukan hanya satu atau dua instansi, tetapi kolaborasi berbagai instansi dari banyak sisi.

Semarak.co – Hal tersebut disampaikan Menteri PANRB Rini Widyantini saat Rapat Koordinasi Terbatas Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Bacaan Lainnya

“Kementerian PANRB mendukung sukses target 82 juta penerima manfaat. Oleh karena itu, perlu ditindaklanjuti dengan penataan dan penguatan UPT Badan Gizi Nasional (KPPG) yang melaksakanan operasional penyediaan dan distribusi makanan,” ujarnya, dirilis humas Kementerian PANRB melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Rabu (29/10/2025).

Kementerian PANRB berperan menata tata kelola dan kelembagaan UPT Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Nasional (KPPG) dan SPPG serta pemenuhan SDM-nya. Selain itu, Kementerian PANRB juga mendorong percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital untuk mendukung efektivitas program MBG.

Rancangan Peraturan Presideb tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG secara umum mengatur rangkaian tata kelola penyelenggaraan program MBG agar program dapat berjalan efektf, efisien, dan berkelanjutan. Ruang lingkup pengaturan meliputi lima aspek.

Aspek tersebut terdiri dari perencanaan; anggaran; manajemen kinerja dan ASN; pengawasan dan pengendalian; serta pengadaan barang/jasa “Kesimpulannya, kami memutuskan agar ada tim dari kementerian terkait isi bahan untuk merumuskan Perpres atau Inpres,” imbuhnya.

Dalam mengoptimalkan implementasi Perpres mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan MBG, Kementerian PANRB sesuai dengan kewenangannya telah melakukan pemetaan peran kementerian/lembaga/daerah (K/L/D) melalui peta proses bisnis dan peta keterkaitan antar-K/L/D.

Lebih lanjut, dari sisi digitalisasi yang perlu dikembangkan adalah arsitektur pemerintah digital yang berkaitan dengan proses bisnis, layanan, data dan informasi, serta manajemen SDM Aparatur BGN.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan pendapat tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja atau Kelembagaan Badan Gizi Nasional. Namun Perpres tersebut masih tahap perumusan dan target selesai pada pekan depan.

“Perpres Struktur Organisasi dan Tata Kerja atau Kelembagaan Badan Gizi Nasional, sudah selesai, hanya ada tinggal satu lagi yang kami perlukan waktu mungkin beberapa hari ini untuk merumuskan,” ujarnya.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menegaskan, pemerintah segera menerbitkan Perpres tentang tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai penyempurnaan aturan tersebut penting agar mekanisme distribusi makanan, standar gizi, hingga pengawasan rantai pasok berjalan sesuai pedoman kesehatan nasional.

“Kami minta waktu sedikit lagi supaya Perpres tentang tata kelola program Makan Bergizi Gratis benar-benar siap diterapkan. Tujuannya agar pelaksanaan di lapangan makin tertata,” pungkasnya. (hms/smr)

Pos terkait