Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong instansi pemerintah yang memberikan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), untuk terus menjaga keberlanjutan layanan sebagai prioritas.
Semarak.co – Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru mengimbau instansi pemerintah untuk turut memastikan keberlanjutan layanan di MPP, khususnya di wilayah yang terdampak bencana.
“Keberlanjutan layanan di MPP, khususnya di wilayah terdampak bencana, termasuk dukungan dalam proses pemulihan di sejumlah titik pelayanan publik pascabencana di Sumatra,” ungkap Deputi Otok, pada Rakor Pembahasan Hasil Evaluasi Kinerja MPP dirilis humas melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Senin (2/2/2026).
Penyempurnaan peran strategis MPP ini dilakukan untuk memastikan agar masyarakat mendapatkan layanan sesuai kebutuhan. Untuk itu, sinergi dan kolaborasi juga perlu diperkuat antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait.
Deputi Otok juga menambahkan hingga saat ini, secara nasional sudah terbentuk 305 MPP yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Sejumlah daerah juga sudah mengembangkan MPP Digital sebagai salah satu upaya dalam mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik.
Asisten Deputi Perluasan Aksesibilitas dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB Yanuar Ahmad melaporkan kondisi dua MPP yang terdampak banjir Sumatra sehingga tidak dapat beroperasi sementara waktu. Kementerian PANRB telah berkoordinasi dengan pemda terdampak.
Berdasarkan koordinasi tersebut, diketahui bahwa terdapat dua MPP yang terdampak bencana, yakni MPP di Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa. Kedua MPP tersebut mengalami kerusakan sarana dan prasarana yang cukup parah.
“MPP Aceh Tamiang dan MPP Kota Langsa mengalami kerusakan sarana prasarana yang signifikan. Saat ini, hanya layanan digital yang masih dapat berjalan normal,” ujar Yanuar.
Kementerian PANRB mendorong kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk memetakan perbaikan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di MPP Kab. Aceh Tamiang dan Kota Langsa.
Upaya ini ditujukan untuk memperkuat keberlanjutan kerja sama antarinstansi serta meningkatkan responsivitas kementerian dan lembaga dalam situasi darurat, khususnya pascabencana.
Merujuk pada hasil evaluasi MPP Tahun 2025, pelayanan yang diberikan oleh instansi vertikal dapat lebih dioptimalisasi agar semakin melayanai masyarakat. Oleh karenanya, Kementerian PANRB berkomitmen mendorong peningkatan penyelenggaraan pelayanan di MPP dengan lebih tepat guna.
Yanuar juga menyampaikan rekomendasi bagi penyelenggara pelayanan di MPP. Rekomendasi tersebut antara lain penguatan kelembagaan dan tata kelola, kepastian dan kemandirian pengelolaan anggaran, peningkatan komitmen dan disiplin instansi pengampu gerai hingga fokus pada kualitas layanan dan pengalaman pengguna.
Melalui kolaborasi lintas intansi, pemulihan MPP pascabencana dan peningkatan kualitas pelayanan publik diarahkan agar layanan publik tetap berjalan serta mampu mendukung pemulihan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. (hms/smr)





