Kementerian PANRB Nilai Inovasi Kementerian PUPR Harus Punya Daya Ungkit

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa (pojok kanan) dalam tangkapan layar video meeting acara Sosialisasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2021 yang diselenggarakan Kementerian PUPR secara virtual di Jakarta, Rabu (14/4/2021). Foto: humas PANRB

Inovasi yang diciptakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) harus memiliki daya ungkit terhadap target kinerja pemerintah. Inovasi yang berdampak besar juga harus ditransfer ke daerah atau instansi lain sehingga pembangunan nasional bisa merata.

semarak.co-Hal itu diungkapkan Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, dalam acara Sosialisasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2021 yang diselenggarakan Kementerian PUPR secara virtual di Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Bacaan Lainnya

“Kementerian PUPR juga perlu mengembangkan inovasi yang ada agar inovasi menghasilkan daya ungkit yang semakin kuat,” ujar Diah dalam rilis humas melalui WAGroup JURNALIS PANRB.

Selain itu, lanjut Diah, inovasi yang dilakukan perlu ditransfer ke wilayah, unit kerja atau konteks lain agar terjadi akselerasi penyelesaian masalah publik di berbagai sektor dan wilayah.

Daya ungkit yang dimaksud Diah adalah untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan tugas Kementerian PUPR. Namun tidak hanya menyelesaikan masalah, tapi juga bisa menghasilkan output yang berkali-kali lipat lebih besar.

Inovasi yang diciptakan diharapkan memiliki efek domino yang positif ke sasaran kerja lain. Selain output-nya tercapai, tapi juga harus mampu menggerakkan pencapaian target lain. Diah menyambut baik dan mendukung semangat kompetisi jajaran Kementerian PUPR.

Diah juga memberikan apresiasi terhadap prestasi yang ditorehan Kementerian PUPR pada KIPP periode sebelumnya. Sejak penyelenggaraan KIPP tahun 2014, tiga inovasi Kementerian PUPR berhasil masuk dalam Top 99, masing-masing pada tahun 2015, 2017, dan 2018.

Sedangkan pada tahun 2019, Kementerian PUPR berhasil menyabet piala Top 45 Inovasi Pelayanan Publik untuk inovasi Sistem Informasi Belajar Intensif Mandiri bidang Konstruksi untuk Siap Gapai Pekerjaan atau Si Bima Konstruksi Sigap.

Selain mendapatkan prestasi pada KIPP, Kementerian PUPR juga memperoleh penghargaan dalam ajang Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19 pada tahun 2020. Penghargaan tersebut diraih atas terciptanya Wisma Atlet Kemayoran dan Rusunawa sebagai solusi nyata penanganan Covid-19 di Indonesia.

Meskipun sudah beberapa kali mendapatkan penghargaan dalam kompetisi, Diah berpesan agar inovasi pelayanan publik terus harus ditingkatkan karena harapan dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik semakin tinggi dan terus bergerak dinamis.

Pada sosialisasi itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, instansinya sangat siap untuk mengikuti KIPP tahun 2021. Seluruh persyaratan dan ketentuan pada KIPP sudah terpenuhi, salah satunya adalah seleksi awal di lingkungan Kementerian PUPR.

“Untuk berpartisipasi dalam KIPP Tahun 2021, kami telah melakukan kompetisi inovasi pelayanan publik di lingkungan internal Kementerian PUPR. Inovasi terbaik yang berhasil menang di kompetisi internal ini akan didaftarkan pada KIPP 2021,” jelas Fatah dalam rilis humas Kementerian PANRB. (don/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *