Kementerian PANRB Nilai Covid-19 Membawa Transformasi Sistem Kerja Pemerintah

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat menjadi pembicara webinar. Foto: humas PANRB

Meski pandemi wabah virus corona jenis baru penyebab Covid-19 berdampak serius bagi kesehatan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan, namun ada perubahan pelayanan publik yang lebih baik akibat wabah ini.

semarak.co– Secara bertahap, pandemi Covid-19 menuntut aparatur sipil negara (ASN) untuk memberi layanan masyarakat secara digital, menciptakan inovasi, dan lain sebagainya.

Bacaan Lainnya

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menjelaskan, pandemi Covid-19 ini memaksa ASN untuk melakukan perubahan perilaku dan budaya, terutama budaya kerja.

Perubahan berikutnya yang dijelaskan Diah, yakni pelayanan tatap muka bertransformasi menjadi layanan online atau daring. Pandemi memaksa penyelenggara pelayanan untuk mengubah mindset bahwa digitalisasi layanan merupakan solusi dalam akselerasi dan penyederhanaan pelayanan. Terlepas dari berbagai kemudahan akibat digitalisasi layanan, pemerintah perlu waspada terhadap keamanan siber.

“Hal ini jangan sampai penyelenggaraan layanan online disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelas Diah saat menjadi narasumber pada webinar bertema Berdamai dengan Covid-19 (?) : Agenda Kebijakan Pelayanan Publik di Era New Normal yang diselenggarakan oleh Universitas Gadjah Mada Jogjakarta, Selasa (16/6/2020).

Akibat wabah yang menyerang Indonesia sejak empat bulan lalu ini, anggaran belanja pemerintah juga terjadi penghematan. Masa pandemi ini memaksa pemerintah untuk kreatif dan melakukan efisiensi anggaran dari berbagai sumber tanpa harus mengurangi produktivitas.

Usaha pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan Covid juga memperkuat sinergi dan kolaborasi dari berbagai sektor pemerintahan. Tak hanya pemerintahan, sektor swasta dan masyarakat juga berkolaborasi memerangi wabah ini.

Selama Covid-19 mewabah, banyak tercipta inovasi, kreativitas, dan terobosan yang dilakukan banyak pihak. Selain penerapan teknologi, ada juga inovasi atau terobosan yang muncul dari pendekatan humanis kepada masyarakat. “Inovasi baru menjadi sebuah kebutuhan,” ungkap Diah.

Kementerian PANRB pun berinisiatif untuk memberikan apresiasi bagi pihak yang menciptakan inovasi pelayanan publik penanganan Covid-19. Selain memberikan penghargaan, Kementerian PANRB juhga membantu penyebarluasan atau replikasi inovasi tersebut ke berbagai daerah.

Penghimpunan inovasi ini bertujuan untuk mendapatkan basis data inovasi Covid-19 yang memenuhi syarat dan kriteria sehingga dapat menjadi pembelajaran dan tukar-menukar pengetahuan, baik pada level nasional maupun internasional.

Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, urai Diah, pemerintah juga memberlakukan skema work from home bagi ASN. Pegawai tidak perlu hadir di kantor, tetapi tetap bisa terhubung dengan pemanfaatan teknologi.

“Terlepas dari konteks pekerjaan, bagi saya, pelaksanaan WFH juga berdampak pada pengurangan kemcatenan dan mengurangi polusi udara,” ujar Diah dalam rilis Humas PANRB yang dipantau dari Group WA JURNALIS PANRB, Senin malam (15/6/2020).

Webinar menghadirkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana sebagai narasumber. Bima mengatakan, ASN tetap harus melaksanakan tugasnya meski pandemi masih berlangsung.

Ia mengakui, pemerintah menghadapi masalah kompleks yang belum pernah dihadapi sebelumnya.Semua pihak, baik ASN, dan swasta, perlu bekerja sama mencari solusi untuk bangsa. “Karena tidak adanya referensi kebijakan, kita harus bisa berinovasi dan melakukan tindakan kreatif,” ungkapnya. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *