Ketika birokrasi masih berbenah menghadapi disrupsi revolusi industri 4.0, kini dihadapkan pada tantangan pandemi wabah virus corona jenis baru penyebab Covid-19 yang telah memasuki tatanan kehidupan The New Normal (normal baru).
semarak.co– Dibutuhkan adaptasi yang cepat untuk mewujudkan sistem kerja dan manajemen SDM yang efektif dan efisien agar kinerja birokrasi tidak terganggu selama masa pandemi.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai perumus kebijakan terkait manajemen SDM ASN pun dituntut untuk melahirkan kebijakan yang aktual dan relevan dengan situasi saat ini.
Webinar Kementerian PANRB Mendengar akan digelar dengan menghadirkan berbagai stakeholder kunci sebagai upaya untuk menyerap masukan terhadap kebijakan. Webinar Kementerian PANRB Mendengar diselenggarakan, Senin (22/6/2020).
Dibuka Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, kegiatan ini mengangkat tema Birokrasi di Era Disrupsi dan Tatanan Normal Baru: Mewujudkan Sistem Kerja dan Manajemen SDM yang Efektif, Efisien, Transparan, dan Akuntabel Berbasis IT.
Dipandu Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, acara ini menghadirkan empat narasumber dengan latar belakang yang berbeda. Hal ini sejalan dengan makna mendengar yang sejatinya dilakukan dari setiap pihak yang terlibat agar membuka wawasan serta pengetahuan bagi seluruh jajaran Kementerian PANRB.
Dari sisi akademisi, diisi guru besar dan dekan dari Universitas Indonesia (UI) Rhenald Kasali yang merupakan Guru Besar Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI yang membahas terkait Manajemen Birokrasi pada Era Disrupsi dan Tatanan Normal Baru.
Sedangkan Dekan Fakultas Ilmu Administrasi UI Eko Prasojo akan mengulik pelayanan publik dengan materi bertema Inovasi Sektor Publik pada Era Disrupsi dan Tatanan Normal Baru.
Di sisi pemerintahan, webinar ini menghadirkan Deputi Bidang SDM, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN Alex Denni. Di sesi ini, Alex akan membahas materi dengan tema Perspektif Sumber Daya Manusia Strategis pada Era Disrupsi dan Tatanan Normal Baru yang juga akan berbagi pengalaman terkait penyesuaian sistem kerja dalam menyongsong new normal di instansinya.
Tidak hanya itu, dari sisi swasta menghadirkan Direktur SDM Blue Bird Group Pambudi Sunarsihanto. Pambudi menyampaikan materi bertema Penguatan SDM dan Teknologi Informasi dalam Pencapaian Tujuan Organisasi pada Era Disrupsi dan Tatanan Normal Baru.
Di sesi ini akan dibahas pentingnya dukungan teknologi informasi yang mumpuni guna menjaga kinerja institusi dalam memasuki tatanan normal baru saat ini. Turut hadir dalam webinar tersebut Tim Independen Reformasi Birokasi (TIRBN), Tim Penjaminan Kualitas Reformasi Birokrasi Nasional (TPKRBN).
Lalau instansi paguyuban Kementerian PANRB, serta beberapa instansi pemerintahan yang terkait seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Dalam Negeri, dan Kantor Staf Presiden.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh segenap sekretaris kementerian/lembaga/pemerintah provinsi dengan menggunakan aplikasi zoom. Selain itu, webinar ini juga akan disiarkan langsung melalui kanal Youtube Kementerian PANRB.
Sehingga tidak hanya para undangan, masyarakat umum juga berkesempatan untuk mengikuti webinar, mengajukan pertanyaan, maupun memberikan masukan terkait topik yang telah dibahas.
Pertanyaan dan masukan dapat disampaikan melalui kolom percakapan di aplikasi zoom serta melalui kolom live chat pada siaran langsung di akun Youtube Kementerian PANRB.
Kondisi normal baru mengharuskan kita semua untuk tetap produktif dengan situasi yang berbeda dari biasanya. Sebagai aparatur sipil negara (ASN), penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik dituntut tetap berjalan dengan baik walaupun sistem kerja berbeda dengan sebelum pandemi.
“Jangan sampai pandemi Covid-19 menurunkan produktivitas kerja kita semua,” ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada acara Kementerian PANRB Mendengar. Menteri Tjahjo mengajak seluruh instansi pemerintah untuk mulai melakukan pengaturan kerja secara fleksible (flexible working arrangement/FWA).
“Instansi pemerintah harus mulai mengatur pembagian pegawai yang bekerja di kantor atau bekerja di rumah,” tutur Tjahjo dalam rilis Humas PANRB yang dipantau di WA Group JURNALIS PANRB, Senin (22/6/2020).
Dalam tatanan normal baru ini, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mereka yang bekerja di kantor. Penataan ruangan perlu dipertimbangkan karena diharuskan untuk menjaga physical dan social distancing. Untuk itu perlu untuk mengatur ulang tata letak dalam ruang rapat, ruang kerja, dan ruang pelayanan.
Selain itu, pengaturan standar-standar fasilitas yang harus dipenuhi untuk setiap perkantoran, seperti penyediaan tempat hand sanitizer, wastafel cuci tangan, ruang kerja yang berjarak cukup antara satu pegawai dengan pegawai lainnya.
Dengan adanya penyesuaian sistem kerja ASN, ternyata memerlukan dukungan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi. Pemberian pelayanan kepada masyarakat perlu menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dengan memanfaatkan aplikasi layanan elektronik.
“Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, yang meningkat akibat pandemi Covid-19, memaksa kita untuk mau tidak mau menyesuaikan dengan kondisi dimana kultur/budaya digital mulai merambah,” pungkasnya. (smr)