Kementerian PANRB Kolaborasi Tony Blair Institute Perkuat SPBE, Pemberdayaan Masyarakat Mainkan Peran Penting dalam Perbaikan Pelayanan Publik

Kementerian PANRB melakukan penandatanganan surat minat kerja sama (Letter of Intent/LoI) dengan Tony Blair Institute of Global Change (TBI) di Kantor Pusat TBI London, Inggris, Jumat (26/5/203). Foto: humas PANRB

Beragam strategi telah diupayakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk memberdayakan partisipasi masyarakat dalam proses pelayanan publik. Namun, terdapat sejumlah hambatan yang membuat pemberdayaan masyarakat tersebut tidak berjalan sesuai ekspektasi.

semarak.co-Partisipasi masyarakat penting dalam proses pelayanan publik karena masyarakat turut serta membentuk nilai-nilai pelayanan publik. Kementerian PANRB pun telah membentuk ruang kolaborasi dengan masyarakat melalui forum konsultasi publik (FKP), survei kepuasan masyarakat (SKM), serta pengelolaan pengaduan melalui aplikasi SP4N-LAPOR!

Bacaan Lainnya

“Terdapat beberapa permasalahan terkait partisipasi masyarakat dalam proses pelayanan public,” ungkap Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam Sosialisasi dan Penyampaian Hasil Reviu Laporan Survei Kepuasan Masyarakat dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2022 di Palembang, Sumatra Selatan, Jumat (26/5/2023).

Padahal, lanjut Diah, peran dan partisipasi masyarakat sangat penting agar pelayanan publik yang diberikan dapat memenuhi ekspektasi dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Permasalahan pertama, Diah melanjutkan, adalah masih rendahnya pelibatan masyarakat oleh instansi pemerintah dan unit penyelenggara pelayanan publik (UPP).

Masyarakat, dalam hal ini individu, kelompok, swasta, organisasi  masyarakat sipil, asosiasi, dan lembaga swadaya masyarakat, masih jarang terlibat terhadap penyelenggaraan pelayanan, terutama desain pelayanan publik, termasuk model e- government, yang berorientasi pada kebutuhan layanan masyarakat.

Kemudian penyelenggaraan SKM yang tidak objektif dan terbuka menjadi permasalahan berikutnya. “Berdasarkan diskusi dengan mitra pelayanan publik, seperti Ombudsman Perwakilan di Provinsi, masih terdapat pelaksanaan SKM yang tidak sesuai metodologi, bahkan ada instansi/UPP yang mengisi sendiri penilaian dalam SKM, sehingga tidak didapatkan hasil yang akurat,” ujar Diah.

Permasalahan berikutnya terkait dengan pelaksanaan FKP. Masih banyak instansi/UPP yang melaksanakan FKP sekadar sebagai kegiatan seremonial dan pelepas tanggung jawab semata. FKP yang diharapkan dapat berfungsi sebagai ruang untuk mendapatkan masukan dari masyarakat, banyak yang terlaksana tanpa adanya pembahasan substansi dan rencana tindak lanjut dalam perbaikan pelayanan publik.

“Berkaca dari sejumlah permasalahan tersebut, maka sangat penting bagi instansi pemerintah untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pelayanan publik. Masyarakat bukan hanya sekadar hadir, namun dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menggali ide, saran, hingga kritik untuk mendorong perbaikan pelayanan publik,” jelas Guru Besar Universitas Sriwijaya ini.

Diah menyampaikan Kementerian PANRB telah melakukan reviu atas laporan pelaksanaan SKM dan FKP di tahun 2022. Berdasarkan laporan tersebut, Kementerian PANRB juga telah memberikan rekomendasi perbaikan untuk pelaksanaan SKM dan FKP oleh instansi pemerintah ke depannya.

Adapun rekomendasi tersebut mengacu kepada PermenPANRB No. 14/2017 tentang Pedoman Penyusunan SKM UPP dan PermenPANRB No. 16/2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan UPP. Selain itu, juga mengacu kepada SE Menteri PANRB No. 19/2022 tentang Penyelenggaraan FKP di Lingkup Instansi Pemerintah.

“Kami berharap berdasarkan rekomendasi perbaikan tersebut, pemberdayaan masyarakat melalui SKM dan FKP dapat dilaksanakan secara serius serta dapat merancang rencana tindak lanjut pelaksanaan SKM dan FKP, sehingga masyarakat memainkan peranan penting dalam proses pelayanan publik untuk mewujudkan pelayanan prima,” harap Diah.

Acara Sosialisasi dan Penyampaian Hasil Reviu Laporan Survei Kepuasan Masyarakat dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2022 turut dihadiri Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kementerian PANRB Insan Fahmi, Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa, serta diikuti oleh perwakilan Biro dan Bagian Organisasi dari kabupaten dan kota dari Sumatra Selatan, Sumatra Utara, serta Lampung.

Di bagian lain Kementerian PANRB melakukan penandatanganan surat minat kerja sama (Letter of Intent/LoI) dengan Tony Blair Institute of Global Change (TBI) di Kantor Pusat TBI London, Inggris, Jumat (26/5/203).

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini bersama Jalil Rasheed selaku Managing Director TBI Asia dan disaksikan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

“Saya senang dapat memasuki kolaborasi baru dengan Tony Blair Institute of Global Change. Penandatanganan LoI hari ini akan membukakan jalan untuk kolaborasi yang lebih lanjut dan lebih erat untuk memperkuat transformasi pelayanan publik berbasis digital yang dilakukan di Indonesia,” kata Menteri Anas.

Penandatanganan LoI tersebut merupakan hasil dari diskusi lebih lanjut setelah mantan PM Inggris Tony Blair bertemu Menteri Anas dalam kunjungannya ke Kantor Kementerian PANRB pada bulan Maret lalu.

Menurut Anas, melalui kolaborasi ini dapat bersama-sama mengembangkan solusi inovatif dan berbagi pengalaman yang akan meningkatkan lanskap pemerintahan digital di Indonesia. Inggris sendiri dikenal sebagai salah satu pioner penerapan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan negara papan atas dalam penilaian e-Government Development Index oleh PBB.

“Inggris pada awalnya juga menghadapi tantangan dan menjalankan tahapan transformasi digital yang kurang lebih sama dengan yang sedang dilakukan di Tanah Air, mulai dari perampingan dan penyelarasan standar pelayanan digital, hingga upaya-upaya menghindari duplikasi aplikasi sehingga semuanya terintegrasi, berjalan pada arah yang sama, serta lebih efisien,” papar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Anas menambahkan, agenda percepatan SPBE sesuai arahan Presiden Joko Widodo selaras dengan tren global untuk membangun pelayanan digital publik utamanya Digital ID alias Identitas Kependudukan Digital yang kini juga sedang dikembangkan di Indonesia.

Serta sedang dirintis oleh Kementerian PANRB untuk menjadi basis data seluruh pelayanan publik. “Ini akan dimulai pada 21 kabupaten/kota rintisan Mal Pelayanan Publik Digital yang sudah siap dan segera diresmikan dalam waktu dekat,” papar Anas.

Anas menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Tony Blair Institute diharapkan bisa memperkuat percepatan transformasi digital dalam kerangka SPBE yang terus dilakukan sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi nasional. “Kedua belah pihak akan berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait transformasi pelayanan publik berbasis digital,” ujarnya.

“Kementerian PANRB juga mendorong penguatan payung kebijakan yang memungkinkan penguatan kolaborasi seluruh stakeholder baik kementerian, lembaga, pemda, maupun BUMN dalam pengembangan dan pelaksanaan program strategis e-government,” tambah Anas.

Sementara itu Kepala Bidang Teknologi di TBI Indonesia Astrid Dita menyampaikan, TBI siap untuk memperdalam kerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam mendorong dampak-dampak positif dari teknologi. “Teknologi harus bisa menjadi pendorong perubahan yang positif,” ujar Astrid Dita. (ald/hms/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *