Kementerian PANRB Jawab Tantangan Kesenjangan Dibalik Transformasi Digital

Seorang peserta mengajukan pertanyaan dalam Forum Koordinasi Pelayanan Publik Tahun 2022 di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (24/3/2022) yang dibuka Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa. Foto: humas PANRB

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memiliki kiat tersendiri dalam menjawab tantangan kesenjangan dibalik transformasi digital. Di mana sekitar 270 juta jiwa tinggal di Indonesia dengan segala perbedaan latar belakang budaya, adat, ekonomi, karakteristik, hingga kebutuhan dan keinginan.

semarak.co-Fakta itu menjadi kesenjangan baru dalam era digital yang semakin cepat. Transformasi digital dalam sistem pelayanan publik tidak selalu membawa kemudahan. Dibalik modernisasi yang ada, muncul pula tantangan seperti kesenjangan digital, terutama di masyarakat majemuk seperti Indonesia.

Bacaan Lainnya

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, kesenjangan digital merupakan tantangan utama dalam adaptasi transformasi pelayanan di era digital, untuk itu perlu dipastikan tidak satu pun yang tertinggal atau no one left behind.

Proses transformasi digital tidak hanya melalui upaya perubahan organisasi, rinci Diah, proses, sistem dan infrastruktur semata. Namun yang utama adalah memastikan bahwa masyarakat menjadi fokus dari seluruh upaya inisiatif transformasi digital yang dilakukan.

“Dari sisi masyarakat, kesenjangan digital di Indonesia masih cukup tinggi sehingga upaya edukasi terus dilakukan,” ujar Diah  saat membuka Forum Koordinasi Pelayanan Publik Tahun 2022, di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (24/3/2022) seperti dirilis humas PANRB melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Kamis malam tadi.

Tidak hanya untuk memberdayakan kemampuan teknis, lanjut Diah, tetapi juga membangun budaya serta menanamkan pola pikir bahwa setiap orang berhak untuk berpartisipasi dalam proses pemantauan pelayanan publik.

Sementara secara global, dunia memiliki slogan baru dalam paradigma pelayanan publik yang baru, yakni serving, not steering. Dimaknai sebagai pemerintah melalui birokrasi diharapkan hadir untuk memberikan pelayanan kepada seluruh warga negara dan penduduk dengan meletakkan warga negara sebagai subjek pelayanan bukan hanya semata objek.

“Dengan cara pandang seperti ini, diharapkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada birokrasi pemerintahan akan terbangun dan meningkat. Kepercayaan masyarakat harus dijaga agar masyarakat tidak kecewa dan menganggap pemerintah tidak peka terhadap masyarakatnya,” imbuhnya.

Dikutip Diah bahwa Forum Koordinasi Pelayanan Publik Tahun 2022 ini mengangkat tema Sinergi Implementasi Transformasi Digital Pelayanan Publik dalam rangka Mewujudkan Pelayanan Publik Prima dan Berdaya Saing.

Forum ini mengundang 84 perwakilan kementerian/lembaga dan 521 perwakilan pemerintah provinsi/kab/kota. Mengingat adanya keterbatasan tempat serta penerapan protokol kesehatan, maka kegiatan ini dilaksanakan secara hibrida, yakni daring dan luring.

Sesi pertama menghadirkan narasumber Direktur Aparatur Negara Kementerian PPN/Bappenas Prahesti Pandanwangi, Pranata Komputer Muda Kementerian Kominfo Meutia Rahmatika, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo.

Serta Asisten Deputi bidang Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad. Sementara sesi kedua, menghadirkan Direktur Operasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Pra Kerja Kemenko Bidang Perekonomian, Hengki Mardongan Sihombing.

Terakhir Pelaksana tugas (Plt.) Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB, M. Yusuf Kurniawan; serta Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman. (don/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *