Kementerian PANRB: Forsesdasi Pegang Peranan Kunci sebagai Change Leader Bagi ASN Daerah

Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur, Kementerian PANRB Alex Denni saat menjadi narasumber Rapat Kerja Nasional Forsesdasi di Jakarta, Senin (23/5/2022). Foto: humas PANRB

Transformasi kinerja aparatur sipil negara (ASN) terus digenjot untuk mempercepat terwujudnya ASN dan birokrasi berkelas dunia. Pekerjaan rumah dalam rangka transformasi menyeluruh ASN masih sangat banyak.

semarak.co-Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni menegaskan bahwa pada lingkup ASN daerah, Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) memegang peran kunci sebagai pemimpin perubahan (change leader) guna memastikan transformasi dapat diimplementasikan menyeluruh.

Bacaan Lainnya

“Teman-teman Sekretaris Daerah baik Provinsi, Kabupaten, maupun Kota merupakan change leader bagi ASN di daerah, tidak cukup hanya menjadi role model, tapi harus menjadi guardian bagi core values ASN sesuai panduan perilaku BerAKHLAK,” ujar Alex saat menjadi narasumber Rapat Kerja Nasional Forsesdasi di Jakarta, Senin (23/5/2022).

Transformasi organisasi dilakukan dengan delayering eselonisasi dan membangun organisasi yang agile, fleksibel, dan kolaboratif. Sementara itu, transformasi sistem kerja dilakukan dengan pendekatan digitalisasi pelayanan publik dan digitalisasi proses bisnis pemerintah.

Pemerintah telah membagi fokus transformasi menjadi transformasi organisasi, transformasi SDM Aparatur, dan transformasi sistem kerja. “Untuk transformasi SDM Aparatur, kami punya strategi 6P, yang salah satu ‘P’nya adalah penguatan budaya kerja dengan landasan BerAKHLAK yang merupakan singkatan dari Beriorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, serta employer branding Bangga Melayani Bangsa,” jelas Alex.

Pada kesempatan tersebut, Alex juga meminta agar Forsesdasi berperan dalam mengawal dan bertanggung jawab atas implementasi semua inisiatif terkait transformasi ASN di unit kerja masing-masing. Pimpinan daerah juga diharapkan dapat memberikan umpan balik untuk kesuksesan implementasi manajemen ASN berbasis sistem merit di unit kerja masing-masing.

Transformasi budaya kerja ASN dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan perubahan mindset, langkahnya adalah dengan internalisasi core values BerAKHLAK dan employer branding Bangga Melayani Bangsa. Internalisasi tersebut diwujudkan melalui lahirnya peta jalan (roadmap) penguatan budaya BerAKHLAK.

Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja SDM Aparatur Kementerian PANRB Damayani Tyastianti menyebut bahwa fokus roadmap dibagi menjadi tiga poin utama, yakni sosialisasi dan internalisasi, aktivasi, dan penguatan.

“Tahun 2022 fokusnya adalah sosialisasi dan internalisasi budaya, sementara untuk tahun 2023 kita akan masuk pada tahap aktivasi. Harapannya pada 2024, budaya BerAKHLAK bisa masuk pada level penguatan atau bisa lebih cepat dengan kolaborasi dengan Bapak/Ibu di Forsesdasi,” jelas Damayani dirilis humas PANRB melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Selasa (24/5/2022).

Selain langkah sosialisasi dan internalisasi, aktivasi, dan penguatan, juga akan dilakukan pengukuran tingkat kesehatan organisasi (indeks BerAKHLAK), employee engagement, dan employer branding yang rencananya dimulai tahun 2022 sebagai baseline. Pengukuran ini akan dilakukan setiap tahun oleh Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Rapat Kerja Nasional Forsesdasi merupakan wujud koordinasi dan komunikasi antar Sekretaris Daerah dengan mengusung Tema “Penguatan Implementasi Reformasi Birokrasi Melalui Transformasi Core Values ASN BerAKHLAK”.

Acara yang digelar secara hybrid ini dihadiri oleh Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro, Ketua Umum Forsesdasi Lalu Gita Ariadi, Pendiri Lembaga Training ESQ Ary Ginanjar Agustian, serta Sekretaris Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia. (rum/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *