Kementerian PANRB Dukung Penguatan Lembaga BPPIK, Menteri Rini: Penataan KKIP untuk Dorong Kemandirian Industri Pertahanan

Menteri PANRB Rini Widyantini dalam pertemuannya dengan Kepala BPPIK Aries Marsudiyanto di Kantor Kementerian PANRB, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024). Foto: humas PANRB

Industri pertahanan menjadi salah satu sektor strategis dalam pemerintahan karena erat kaitannya dengan upaya menjaga stabilitas keamanan dan kedaulatan negara.

semarak.co-Karenanya perlu dilakukan penguatan aspek tata kelola pada kementerian/lembaga yang mewakili pemerintah untuk mengoordinasikan kebijakan nasional di bidang industri pertahanan, salah satunya Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).

Bacaan Lainnya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, kelembagaan dan SDM Aparatur juga perlu ditata agar KKIP semakin kuat dalam menjalankan fungsinya untuk merumuskan dan mengevaluasi kebijakan mengenai pengembangan dan pemanfaatan Industri Pertahanan.

“KKIP memiliki visi mencapai kemandirian pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan,” tutur Rini saat bertemu dengan Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional Dudung Abdurachman di Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Untuk mencapai kemandirian ini, lanjut Rini, tidak hanya diperlukan industri pertahanan dalam negeri yang maju, namun juga SDM yang mumpuni untuk mendukung pengembangan dan pemanfaatan industri pertahanan.

Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional Dudung Abdurachman menyampaikan, Presiden RI Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan menekankan terkait peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Peningkatan pertumbuhan ekonomi ini salah satunya, terang Dudung, bisa dicapai melalui kemandirian industri pertahanan dalam negeri. Membangun kemandirian industri pertahanan keamanan nasional menjadi visi KKIP sesuai dengan Undang-Undang No. 16/2012 tentang Industri Pertahanan.

Saat ini industri pertahanan Indonesia masih mengalami sejumlah tantangan seperti keterbatasan teknologi, keterbatasan SDM yang kompeten dalam teknologi industri pertahanan, keterbatasan anggaran.

“Hingga masih bergantungnya pada impor untuk pemenuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan atau alpalhankam,” papar Dudung dirilis humas PANRB usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Selasa (5/11/2024).

“Kemandirian industri pertahanan ini diharapkan dapat didorong dengan meningkatkan ekosistem industri pertahanan melalui kolaborasi bersama swasta dan menggalakkan UMKM, sehingga kita tidak bergantung dengan impor,” demikian Dudung memungkasi rilis humas PANRB.

Di bagian lain dirilis humas PANRB berikutnya, Presiden Prabowo Subianto membentuk badan yang dinamakan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK) yang berperan mencari kendala serta solusi terhadap pembangunan fisik.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendukung penguatan organisasinya untuk mengawasi pembangunan dan ketepatan penggunaan anggaran negara.

Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan, Peraturan Presiden mengenai badan tersebut sudah ada di meja Presiden Prabowo. “BPPIK didirikan untuk memastikan program-program tersebut dilaksanakan sesuai visi dan misi Presiden,” ujar Rini dalam pertemuannya dengan Kepala BPPIK Aries Marsudiyanto, di Kantor Kementerian PANRB, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

BPPIK mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan kepada Presiden dalam melaksanakan pengawasan, pengendalian, pemantauan, dan penelusuran terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sesuai penugasan Presiden serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

BPPIK berbeda dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang memiliki peran auditing bersifat pengawasan lintas sektor. Fokus tugas BPKP pada pengawasan aspek keuangan dan manajemen proyek, memastikan tidak ada penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan program pembangunan.

Berbeda tugas pula dengan Kantor Staf Presiden (KSP). KSP berperan dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan kebijakan publik, dinamika politik, dan koordinasi lintas sektor.

Diterangkan Rini, sementara BPPIK sebagai troubleshooting atau mencari sumber masalah bertugas menyelesaikan masalah teknis dan operasional di lapangan yang menghambat pelaksanaan proyek fisik seperti infrsastruktur.

“Peran troubleshooting BPPIK ini bersifat taktis dan lapangan, mencakup solusi praktis yang segera bisa diimplementasikan untuk memastikan bahwa proyek berjalan sesuai jadwal dan spesifikasi,” ungkap Rini dirilis humas usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Selasa malam (5/11/2024).

BPPIK fokus pada masalah-masalah yang muncul dalam tahap pelaksanaan fisik proyek pembangunan, termasuk permasalahan terkait waktu, kualitas, dan sumber daya (teknis dan operasional).

Dalam pertemuan hadir Wakil Menteri (Wamen) PANRB Purwadi Arianto, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati dan Sekretaris Utama BPPIK Alvis Anwar. (hms/smr)

Pos terkait