Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus memperluas pemanfaatan Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) sebagai bagian dari percepatan transformasi layanan publik di Indonesia.
Semarak.co – Asisten Deputi Perluasan Aksesibilitas dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB Yanuar Ahmad menyatakan, melalui Diseminasi Pemanfaatan MPPDN Versi Terbaru di Bantul, pemerintah komitmen menghadirkan layanan publik digital yang cepat dan inklusif di bidang perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan.
“Transformasi digital bukan sekadar perubahan sistem, tetapi perubahan budaya pelayanan publik yang berorientasi pada kemudahan dan kepuasan masyarakat. MPPDN hadir sebagai wujud nyata transformasi layanan publik menuju tata kelola yang lebih mudah, transparan, dan bebas biaya,” ujarnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Jumat (14/11/2025).
Langkah percepatan layanan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan secara digital ini juga diperkuat dengan penandatanganan keputusan bersama lima kementerian/lembaga, yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian PANRB, Kemendagri, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Badan Siber dan Sandi Negara, pada 9 September 2025.
Penandatanganan ini menjadi tonggak penting bagi standardisasi perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan secara nasional—yang sekaligus menandai sinergi lintas sektor dalam mewujudkan layanan publik digital yang aman, terintegrasi, dan berorientasi pada pengguna.
Perubahan besar yang kini dilakukan adalah proses perizinan tenaga medis dan kesehatan yang dulunya dilakukan secara manual dan lama, kini bisa selesai dalam kurun waktu kurang dari 1 jam dengan sistem yang terintegrasi secara nasional.
MPPDN tidak hanya mempercepat proses perizinan tapi juga meningkatkan akurasi dan efisiensi biaya. “Sehingga kami mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penerapan layanan berbasis digital yang inklusif dan adaptif,” imbuhnya.
Di tingkat pusat, kolaborasi lintas K/L dalam pengembangan, pembinaan, keamanan siber, dan kebijakan pelayanan publik menjadi kunci keberhasilan implementasi. Sementara di tingkat daerah, peran pemda sangat penting, khususnya perizinan, peningkatan kapasitas SDM, dan pendampingan masyarakat.
“Harapannya agar pemerintah daerah yang belum menyelenggarakan MPPDN dapat mengikuti jejak daerah yang telah menerapkan dan memperkuat komitmen bersama dalam memperluas aksesibilitas layanan publik digital di Indonesia. (hms/smr)





