Kementerian PANRB dan Komdigi Kolaborasi Perkuat Kebijakan Pemerintah Digital

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali membahas isu pemerintahaan digital terkini.

Semarak.co – Menteri PANRB Rini Widyantini menuturkan, untuk mewujudkan transformasi digital pemerintah di kabinet Merah Putih perlu dukungan kolaborasi dan koordinasi yang kuat antarlembaga.

Bacaan Lainnya

“Kementerian PANRB tidak bisa mentransformasikan birokrasi tanpa adanya dukungan dan kolaborasi dari Komdigi. Kita ditugaskan untuk transformasi tata kelolanya. Sementara Bu Menteri Komdigi berkolaborasi perkuat transformasi digital  dari aspek teknologi,” ujar Menteri Rini dirilis humas usai acara melalui WAGroup JURNALIS PANRB, Selasa malam (4/2/2025).

Perjalanan transformasi digital pemerintah yang panjang sedang mengalami momentum percepatan yang signifikan selama beberapa tahun terakhir serta berpotensi untuk terus berkembang secara eksponensial dalam dekade kedepan.

Rini mengungkapkan saat ini Indonesia berada di periode “Bonus Momentum” yang perlu dimanfaatkan untuk mendorong percepatan dan kesinambungan transformasi digital pemerintah Indonesia.

Momentum tersebut diawali dengan dengan transisi pemerintahan baru, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) baru.

“Pergantian kepemimpinan menjadi momen krusial untuk menyusun agenda prioritas pembangunan, termasuk memperkuat transformasi digital pemerintah dengan cara memasukkan agenda transformasi digital pemerintah sebagai salah satu prioritas di RPJMN,” lanjutnya.

Periode revisi perpres dan peraturan terkait pemerintah digital pun menjadi momentum penting. Perpres SPBE dan Perpres terkait sudah habis masa berlakunya hingga 2024/2025 sehingga di 2025 akan dilakukan revisi/perbaikan, memberikan kesempatan  menata ulang tata kelola mendukung kebutuhan prioritas pembangunan.

“Telah munculnya berbagai inisiatif digitalisasi yang komprehensif sebagai fondasi pun menjadi pendorong percepatan dan kesinambungan transformasi digital pemerintah Indonesia,” sambungnya.

Berbagai inisiatif digital yang baik dan dapat menjadi contoh memberikan momentum untuk kesadaran pentingnya digitalisasi dengan cara yang tepat, contohnya E-Katalog, Simbara, maupun didirikannya INA Digital.

“Komdigi memiliki peran sentral dalam kebijakan dan penerapan Pemerintah Digital. Kita akan terus untuk bekerja sama dan berkolaborasi supaya nanti sama-sama mencapai satu tujuan yaitu untuk kesejahteraan masyarakat,” tutur Rini.

Setiap kementerian/lembaga memiliki peran yang penting untuk membina domain dalam arsitektur pemerintah digital.

Keterpaduan transformasi digital dimulai dari identifikasi layanan terpadu (proses bisnis, layanan, data dan informasi) yang didukung oleh teknologi digital yang terintegrasi (aplikasi, data dan informasi, infrastruktur, keamanan) dan berorientasi kemudahan pengguna (user centric).

Sejak 2018, Tim Koordinasi SPBE Nasional (TKSN) telah dibentuk untuk mendorong Transformasi Digital Pemerintah (SPBE).

Menteri Komdigi bertugas untuk membina pembangunan aplikasi dan penyediaan infrastruktur SPBE kementerian,  lembaga dan pemerintah daerah dan nasional.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid menyampaikan Komdigi selaku Chief Technology Officer siap mendukung pembinaan K/L/D khususnya terkait aplikasi dan infrastruktur untuk percepatan transformasi digital pemerintah.

“Ini Asta Cita dari Presiden yang memang diamanatkan, juga khusus kepada Kementerian PANRB dan Komdigi, menuju ke arah sana tentu banyak persiapan-persiapan dan komunikasi intensif yang harus dilakukan,” pungkas Meutya

Pos terkait