Kementerian BUMN dan PT SGS selaku Pemegang Saham PT Sucofindo melalui Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan PT Sucofindo Nomor SK-150/MBU/05/2020 dan Nomor 063/CORPN/2020 tanggal 19 Mei 2020 telah melakukan Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Sucofindo.
semarak.co -Penyerahan salinan keputusan para pemegang saham ini dilangsungkan melalui layanan online meeting atau daring (dalam jaringan) sebagai komitmen dalam upaya pencegahan penyebaran wabah virus corona jenis baru penyebab Covid-19 dengan physical distancing.
Asisten Deputi Manajemen Sumber Daya Manusia Eksekutif BUMN Andus Winarno yang mewakili Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pemberhentian dan pengangkatan ini dikhususkan untuk posisi komisaris dan diharapkan bagi pejabat yang terpilih dapat menjalankan amanahnya.
“Berdasarkan SK tersebut pemegang saham menunjuk Aditya Dhanwantara yang sebelumnya dijabat Faisal Halimi. Saat ini Aditya Dhanwantara juga menjabat sebagai Asisten Deputi Restrukturisasi BUMN dan Pendayagunaan Portofolio Kepemilikan Negara Minoritas,” ujar Andus saat pembukaan seperti dirilis Humas Sucofindo, Rabu (20/5/2020).
Direktur Utama Sucofindo Bachder Djohan Buddin mengatakan, adanya pergantian ini, mampu memberikan semangat baru bagi perusahaan. “Semoga amanah yang diberikan ini dapat mendorong kesuksesan bagi Sucofindo khususnya dan Indonesia pada umummya,” harap Bachder.
Ditambahkan Bachder, dapat juga saling bekerja sama dalam menyusun strategi untuk kemajuan perusaahaan. “Peranan komisaris sangat penting dalam memperkuat posisi perseroan sebagaimana yang tertuang dalam visi PT Sucofindo, yaitu menjadi perusahaan kelas dunia yang kompetitif, sehingga dapat membawa sebagai perusahaan TIC dalam level yang lebih tinggi di tingkat global,” harapnya.
Pada kegiatan ini turut disaksikan secara langsung melalui layanan online meeting, oleh seluruh jajaran Direksi dan Komisaris Sucofindo Asdep MSE BUMN Andus Winarno, Asdep RPPKNM BUMN Aditya Dhanwantara, Kabid PPKNM BUMN Ruspen Saragih, Kasubid PPKNM BUMN Djoko Oentoro.
Kabid Layanan Hukum BUMN Riyanto, Kasubid Layanan Hukum BUMN Nani Sukamto, dan Anlis Hukum BUMN Elza Sylvania. Selain itu, disaksikan juga secara langsung oleh pihak SGS, Managing Director PT SGS Shashibhushan Jogani dan Internal Legal Counsel PT SGS Purnama Laksmi. (lin)