Kementerian BUMN RI selaku pemilik modal Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas Peruri untuk masa bakti 2017 – 2021. SK Pemberhentian dan Pengangkatan tersebut diserahkan oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Fajar Harry Sampurno atas nama Menteri BUMN.
Direktur Utama Peruri Prasetio menjelaskan, penyegaran penugasan Dewan Pengawas ini sangat penting untuk mengawal/mengawasi implementasi Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2017 – 2021 yang sudah disetujui Menteri BUMN, pada 12 Mei 2017.
“Tantangan yang dihadapi Peruri ke depan tidak ringan untuk sampai kepada tujuan tinggal landas. Peruri bukan hanya harus fokus kepada pencetakan uang NKRI dan dokumen sekuriti lainnya seperti paspor, pita cukai, meterai dan dokumen pertanahan, juga dituntut untuk mengembangkan bisnis digital sekuriti sebagai bagian dari pengembangan new wave business perusahaan,” tulis Presetio dalam rilisnya yang dilansir Humas Kementerian BUMN, Rabu (5/7).
Selain pengembangan new wave business, lanjut Prasetio, Peruri perlu mengembangkan bisnis internasional agar dapat bersaing di pasar regional dan global untuk mencetak uang negara lain dan dokumen sekuriti lainnya. “Ini penting agar Peruri mampu menjadi global player seperti BUMN lainnya yang sudah terlebih dahulu go international,” tulisnya.
Peluangnya, nilai dia, cukup besar karena sebelumnya juga pernah mengerjakan pesanan pencetakan uang dan paspor dari negara lain. Ke depan, Peruri akan lebih fokus menangani pasar internasioal tersebut.
Terkait penyediaan kertas uang, di dalam RJPP 2017 – 2021 dimaksud sudah tercantum rencana pendirian Pabrik Kertas Uang (PKU). Saat ini sedang disiapkan studi kelayakannya untuk memenuhi kertas uang domestik maupun internasional. Peruri menyadari bahwa pendirian PKU perlu dukungan dari berbagai kalangan, baik Bank Indonesia, Kementerian Perindustrian dan mitra kerja lainnya.
Adapun Dewan Pengawas yang diberhentikan karena masa jabatannya berakhir adalah Suwandi, Iman Bastari, Gatot Sugiono, Wahyu Wartadipradja. Sedangkan Ari Wahyuni (Kementerian Keuangan) tetap mendapat penugasan sebagai Dewan Pengawas bersama-sama Dewan Pengawas baru, Suroso Hadi Siswoyo (Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia dari Badan Intelejen Negara), Erna Wijayanti (Direktur Departemen Audit Bank Indonesia), Hasiholan Siahaan (Deputi Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia), Rizal Affandi Lukman (Deputi Bidang Kerjasama Internasional Kementerian Perekonomian).
Kinerja Peruri
“RKAP Peruri 2017 cukup menantang, target pendapatan Rp 3.669 miliar, naik 16,6% dibandingkan tahun lalu. Target laba usaha Rp 572 miliar, naik 46,1% dan target laba bersih Rp 415,2 miliar, naik 67,1%. Pendapatan hingga Mei 2017 adalah Rp 1.037,14 miliar, tercapai 28,26% dari RKAP, naik 47,23% dibandingkan Mei 2016 (year on year). Laba usaha hingga Mei 2017 adalah Rp 130,55 miliar, tercapai 22,84% dari RKAP, naik 368.38% year on year. Laba bersih sampai dengan Mei 2017 tercapai 17,27% dari RKAP, naik 923,06% year on year. Semester II 2017 targetnya lebih besar karena beberapa pesanan pencetakan dokumen sekuriti baru diproduksi secara bertahap pada awal Semester II,” ulas Prasetio.
Sebagai BUMN dengan penugasan khusus sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2006 tentang Peruri, Peruri terus berupaya meningkatkan kualitas produksi agar visi menjadi perusahaan berkelas dunia di bidang integrated secutity printing and system dapat tercapai. Transformasi perusahaan terus dijalankan dan saat ini memasuki tahapan eksekusi, baik dalam melalukan modernisasi mesin/alat produksi, masuk bisnis digital dan pasar internasional. (lin)