Kementerian PPN/Bappenas memproyeksikan, pada 2045 mendatang, penduduk lansia akan berjumlah sekitar 61,4 juta jiwa atau sekitar 20-25 persen dari total penduduk. Sebagai negara keempat dengan populasi terbesar dunia, sekitar 270 juta jiwa, Indonesia mendekati cepatnya penuaan penduduk.
Semarak.co-Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pada 2020, penduduk lanjut usia (lansia) di Indonesia mencapai 26,4 juta jiwa. Indonesia diprediksi menjadi negara dengan silver economy terbesar setelah Tiongkok dan Jepang.
“Untuk itu, sekarang adalah waktu yang penting untuk mulai mengembangkan berbagai kebijakan multisektor yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan agar kita siap menghadapi penuaan penduduk,” ujar Menteri Suharso dalam Webinar Peluncuran dan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional (Stranas) Kelanjutusiaan yang digelar secara daring di Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Salah satu strategi menghadapi penuaan penduduk, terang Menteri Bappenas, adalah digitalisasi yang memudahkan lansia untuk mengakses layanan kesehatan, finansial, hingga sosial, sekaligus mengurangi kontak fisik dan risiko penularan Covid-19.
Terlebih, literasi digital lansia saat ini masih relatif rendah, yakni 46,68% pada 2020. Untuk itu, Kementerian PPN/Bappenas mengusung digitalisasi Sistem Informasi Lanjut Usia (SILANI) dalam bentuk aplikasi berbasis website untuk pemutakhiran data lansia, rujukan layanan, dan manajemen kasus, serta berbasis android yang dapat diakses lansia di wilayah uji coba.
“Digitalisasi SILANI memudahkan pelaksanaan Layanan Lansia Terintegrasi berdasarkan kajian human factor study,” ujar Menteri Suharso seperti kemudian dirilis humas melalui WAGrup Bappenas Media, Kamis (18/11/2021).
Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Pungky Sumadi mengatakan, layanan Lansia Terintegrasi perlu dukungan konkret pemerintah daerah hingga tercermin dalam kebijakan berkelanjutan, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak lansia.
“Dengan Stranas Kelanjutusiaan ini, kita mendorong komitmen lintas stakeholder, baik pemerintah dan swasta di tingkat pusat, daerah, maupun komunitas untuk menyejahterakan lansia kita,” tegas Pungky di acara yang sama.
Terpisah Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas Maliki menambahkan, pada 2019, SILANI memulai pendataan lansia di tujuh desa/kelurahan di DI Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Bali pada 2019.
“Perlu perbaikan tata kelola pemenuhan hak lanjut usia, di mana digitalisasi layanan membuka pemahaman mendalam bagi lansia sendiri terkait haknya dan akan menjadi peluang bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam memberikan pelayanan lansia terintegrasi,” pungkas Maliki dalam webinar bersama Asian Development Bank melalui the Japan Fund for Poverty Reduction dan the Republic of Korea e-Asia Knowledge Partnership Fund tersebut. (smr)