Kementerian ATR/BPN Tuai Apresiasi Komisi II DPR, Menteri Nusron Sampaikan Progres Penertiban 537 Perusahaan Sawit tak Miliki HGU

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid (pakai peci) dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di gedung Parlemen Senayan Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025). Foto: humas ATR/BPN

Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan progres dari salah satu program kerjanya.

semarak.co-Yaitu terkait penataan pendaftaran dan penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) diterapkan untuk 537 Badan Hukum, khususnya perusahaan sawit pemegang Izin Usaha Perkebunan (IUP) tetapi belum memiliki HGU.

Bacaan Lainnya

“Yang sudah dalam proses pengajuan izin ke kami hingga batas waktu 3 Desember ada 150 perusahaan dengan luas 1.144.427,46 hektare,” papar Menteri ATR/Kepala BPN Nusron di Gedung Nusantara II Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025).

“Saat ini sedang dalam proses identifikasi untuk dicocokkan apakah lahan itu bertabrakan dengan kawasan hutan atau tidak,” demikian Menteri Nusron menambahkan seperti dirilis humas ATR/BPN usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Sabtu (1/2/2025).

Hal ini berawal dari adanya perubahan peraturan oleh Mahkamah Konstitusi yang mencabut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, di mana badan hukum yang melakukan aktivitas budidaya atau pengolahan hasil perkebunan wajib memiliki IUP dan/atau izin HGU.

Pasal ini dibatalkan Mahkamah Konstitusi, sehingga Badan Hukum ini menjadi wajib memiliki IUP dan HGU. Akibat perubahan ini, ada 537 perusahaan pemegang IUP tetapi tidak memiliki HGU. Jika dihitung luasnya berdasarkan izin usaha perkebunan (IUP), totalnya mencapai 2,5 juta hektare.

Sebelum masa jabatan Menteri Nusron, dari 2,5 juta hektare lahan tersebut, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan permohonan HGU sebanyak 193 perusahaan sawit dengan total luas 283.280,85 hektare.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi kebijakan tersebut, utamanya dari identifikasi data Kementerian ATR/BPN terkait 2,5 juta hektare kebun sawit yang memiliki IUP namun belum memiliki HGU sehingga dalam implementasinya, ia meminta Menteri Nusron untuk terus menyampaikan progres.

“Progres pendaftaran hak atas tanah terhadap 150 perusahaan yang setara 1.144.427,46 hektare ini, yang sudah mengajukan ke Kementerian ATR/BPN ini kasih tahu ke kita prosesnya ya Pak Menteri, agar 150 perusahaan ini bisa diberi sertipikat,” pintanya.

Di bagian lain dirilis humas Kementerian ATR/BPN sebelumnya, Kementerian ATR/BPN menuai berbagai apresiasi dalam Raker bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen Nusantara II, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025).

Apresiasi tersebut diberikan atas capaian kinerja di tahun 2024 dan juga 100 hari kerja, termasuk di dalamnya langkah tegas kementerian dalam penanganan persoalan sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Tangerang, optimalisasi Reforma Agraria, serta pemberantasan mafia tanah.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan apresiasi atas setiap kinerja yang dilakukan Kementerian ATR/BPN. “Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas paparan sembilan program 100 hari kerja Saudara Menteri yang telah memaparkan progres kinerja dan pencapaian-pencapaian yang telah dilakukan,” ucapnya.

Anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan menyoroti keberhasilan Kementerian ATR/BPN dalam mengelola anggaran 2024. Ia juga mencatat beberapa program bahkan melebihi target, seperti persetujuan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mencapai lebih dari 100%.

“Kami mengapresiasi realisasi anggaran sebesar Rp7,8 triliun atau 99,04 persen dari total anggaran non-blokir. Ini menunjukkan optimalisasi dalam berbagai program, termasuk Redistribusi Tanah dan pemberantasan mafia tanah,” ujar Heri dirilis humas ATR/BPN usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Jumat (31/1/2025).

Langkah tegas Menteri ATR/Kepala BPN dalam menangani kasus sertipikasi di kawasan pagar laut juga mendapat apresiasi dari Taufan Pawe, Anggota Komisi II DPR RI lainnya. “Saya apresiasi sikap Pak Menteri yang membatalkan beberapa alas hak bermasalah,” ungkapnya.

Menanggapi pujian yang diberikan dalam pertemuan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid mengatakan bahwa setiap jajaran Kementerian ATR/BPN akan terus berupaya bekerja semaksimal mungkin dengan menjunjung tinggi transparansi.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan semua permasalahan ini dengan transparan. Semua informasi akan kami sampaikan dengan jelas kepada publik agar tidak menjadi isu liar yang meresahkan masyarakat,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Dengan apresiasi serta dukungan yang diberikan Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN diharapkan terus meningkatkan kinerja dan mempercepat implementasi kebijakan pertanahan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Ikut serta secara luring dalam rapat ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir secara daring, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia beserta jajaran. (jm/ar/pha/smr)

Pos terkait