Kementerian ATR/BPN Jalin Kerja sama dengan Berbagai Pihak untuk Berantas Mafia Tanah

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil saat diwawancarai Majalah Tempo, Kamis (9/12/2021). Foto: humas ATR/BPN

Guna memberantas mafia tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Setelah Polri dan Kejaksaan Agung, giliran Kementerian ATR/BPN menggandeng Komisi Yudisial (KY).

semarak.co-Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil mengatakan, dalam sejarah penyelesaian sengketa tanah, kasus mafia tanah di Kota Makassar mungkin yang paling fenomenal. Dapat dibayangkan, jika mafia tanah menggugat sepertiga tanah di Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

Semua pihak digugat, lanjut Menteri Sofyan, mulai dari pelabuhan, PT Pelindo, jalan tol, univeristas, bahkan rumah ibadah juga digugat. Kemudian dari berbagai gugatan tersebut, ada yang dimenangkan oleh mafia tanah, padahal menggunakan dokumen palsu.

“Penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan itu perlu ada iktikad baik dan lebih lagi, jika melibatkan mafia tanah. Mafia tanah ini melakukan pemalsuan dokumen dan digunakan di pengadilan. Oknum hakim, entah karena tidak tahu, memenangkan mafia tanah,” ungkap ujar Menteri Sofyan saat diwawancarai Majalah Tempo, Kamis (9/12/2021).

“Akhirnya, saya lapor ke Bapak Presiden dan Presiden memerintahkan seluruh aparat penegak hukum untuk memberantas mafia tanah,” imbuh Menteri ATR/BPN Sofyan seperti kemudian dirilis humas melalui WAGroup Forum ATR/BPN, Senin (13/12/2021).

Kemudian, lanjut Menteri Sofyan, karena ada oknum-oknum hakim yang disinyalir menjadi bagian dari mafia tanah ini, kita minta KY untuk mengawasi. “Kalau ada perkara yang kita rasa mencurigakan, kita lapor KY. Kita juga sudah bicara dengan KPK RI, bicara dengan Mahkamah Agung sehingga saat ini lebih mudah terurai,” jelasnya.

Menteri ATR/Kepala BPN tidak menampik ketika ditanya, apakah ada oknum BPN yang terlibat. Terkait oknum BPN yang terlibat, sudah diambil tindakan tegas melalui berbagai sanksi, tergantung kesalahannya.

Sejak jadi Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil menyebutkan setidaknya ada 125 pegawai Kementerian ATR/BPN yang diberikan sanksi administrasi, ada yang dipecat dengan tidak hormat, ada yang dilaporkan ke polisi, ada juga yang dicopot dari jabatannya, serta dimutasi.

“Ada oknum BPN terlibat kolusi. Maksudnya, jika seorang mafia tanah punya dokumen palsu, sementara mereka mengincar tanah milik saya, lalu mafia tanah ini berkolusi dengan oknum BPN, kemudian menggugat, lalu tiba-tiba warkah di kantor pertanahan hilang,” ucapnya.

Kemudian, Menteri Sofyan melanjutkan, mafia tanah ini bekerja sama dengan jaringannya untuk memenangkan perkara di pengadilan atas tanah milik saya dan menang. “Banyak sebab dikarenakan warkah yang hilang itu tadi, bahkan juga oknum BPN ini membatalkan hak yang akan terbit,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Modus yang diungkap oleh mafia tanah ini dengan mereka pura-pura beli tanah/rumah. Mereka menggunakan penampilan seperti orang-orang terhormat. Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, jika ingin membeli tanah ataupun menjual tanah, gunakan jasa pihak yang tepercaya.

Jika kita sembarangan menjual tanah, nanti akan dikerjai oleh mafia tanah. Mereka meminta sertipikat kita, lalu pura-pura dicek, padahal untuk dipalsukan. Kemudian akan dikembalikan sertipikat kita yang duplikat, sementara yang asli digadaikan ke bank. “Tahu-tahu rumah kita sudah dilelang,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

“Kepada masyarakat, jangan memberikan sertipikat tanah kepada orang yang Anda tidak kenal. Kalau Anda jual, kecuali menjual kepada keluarga yang Anda kenal itu oke, tapi jika menjual kepada orang lain gunakan agen yang reputable. Jika kepada PPAT, gunakan yang kredibel,” pesan Menteri ATR/Kepala BPN menutup rilis. (rh/ls/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *