Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan Penandatanganan Kerja sama (PKS) dengan Bank Indonesia (BI) untuk Pengembangan Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Gedung Thamrin BI, Selasa (5/12/2023).
semarak.co-Perjanjian ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana dan Deputi BI Yudha Agung. Penandatanganan PKS ini dalam ruang lingkup bagaimana meningkatkan kompetensi sumber daya UMKM.
Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menjelaskan, tak hanya itu, pihaknya juga akan bahas akses pasar bagi UMKM dan pendaftaran tanah seluruh aset-aset UMKM ini. Program pemberdayaan ini bersumber dari konsep Reforma Agraria, di mana terdapat proses legalisasi aset dan redistribusi tanah.
Dalam Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, kutip dia, salah satu subjeknya memang UMKM. Suyus berharap kerja sama ini berikut butir-butir implementasinya berjalan dengan baik. Dari pihak IKAWATI (Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati) Kementerian ATR/BPN, Direktorat Pemberdayaan Kementerian ATR/BPN, dan teman-teman di Bank Indonesia.
Kementerian ATR/BPN telah melakukan pembinaan terhadap UMKM. Salah satunya, pembinaan terhadap petani varietas pisang cavendish di Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. “Kita berikan sertipikat aset tanah kepada mereka, namun kita tak berikan kepada individu, kita berikan secara komunal,” terang dia.
Terkait Perjanjian Kerja Sama di bidang pengembangan UMKM, Deputi Bank Indonesia, Yudha Agung tak menampik jika tantangannya begitu besar. Bukan hanya dalam aspek kualitas produk, namun soal kuantitas produk.
“Kita harus sabar dan konsisten dalam membina UMKM. Oleh karena itu, kita menyadari perlunya jalinan kerja sama dan tidak berjalan sendiri-sendiri,” tutur Suyus dirilis humas ATR/BPN usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Selasa malam (5/12/2023).
Yudha Agung menjelaskan, pihaknya mengusung beberapa aspek dalam pembinaan UMKM. Pertama, ingin membentuk klaster UMKM atau peningkatan UMKM menjadi sebuah korporasi, sehingga mempunyai legalitas dan akses pendanaan lebih mudah.
“Dalam pengembangan UMKM, kita juga bersama membangun dan mendorong inovasi. Mengingat permintaan konsumen cepat sekali berubah, sehingga kita harus terus meningkatkan kualitas produk UMKM,” sebut Yudha Agung dirilis humas ATR/BPN ini.
Bank Indonesia juga ingin mengusung konsep “Green UMKM” atau UMKM berbasis lingkungan serta UMKM yang berbasis digital. “Siapa pun tak boleh ketinggalan dalam digitalisasi, termasuk UMKM. Kami akan dorong terus UMKM, sehingga akan terus onboarding dalam digitalisasi,” imbuhnya.
Seperti saat ini, layanan QRIS sudah sebesar 15 miliar transaksi dan 80%-nya adalah pelaku UMKM. Turut hadir dalam kegiatan ini, Pembina IKAWATI Kementerian ATR/BPN, Nanny Hadi Tjahjanto beserta jajaran; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Donny Erwan; Kepala Biro Hukum, Oloan Sitorus; serta Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah. (ar/mw/smr)