Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan pelatihan dasar (latsar) bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II dan Golongan III Tahun 2021.
semarak.co-Kegiatan ini wajib diikuti CPNS sebagai salah satu syarat untuk diangkat menjadi PNS di Kementerian ATR/BPN. Pada masa pandemi Covid-19 ini, kegiatan latsar dilakukan melalui metode distance learning sehingga dapat diikuti oleh peserta dari tempat kerja masing-masing.
Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Reformasi Birokrasi Gunawan Muhammad mengatakan, sekarang ini menjadi PNS merupakan suatu tugas yang cukup berat karena adanya tuntutan dari publik untuk dapat bekerja baik. Jika tidak, tentunya akan ada komplain dari masyarakat.
“Selain itu, volume dan beban kerja juga semakin meningkat. Latsar ini menjadi penting karena bertujuan membentuk sikap perilaku serta membangun kompetensi CPNS Kementerian ATR/BPN,” kata Gunawan Muhammad saat membuka Latsar CPNS Golongan II dan Golongan III, secara daring, Rabu (29/9/2021).
Gunawan mengisahkan bahwa pada masa lalu, menjadi seorang PNS memiliki banyak privilese, keistimewaan. Tetapi zaman sekarang semuanya sudah berubah, karena sejatinya tugas setiap PNS adalah melayani setiap orang.
Untuk itu, Presiden Joko Widodo sudah meluncurkan core value dari seorang PNS, kutip dia, yaitu BERAKHLAK, yang berarti BERorientasi pelayanan, AKuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif serta Kolaboratif.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN juga sudah memiliki nilai-nilai Kementerian ATR/BPN, yaitu Melayani, Profesional dan Terpercaya. Selain itu, kata Gunawan, setiap CPNS maupun PNS juga perlu memperbaharui pengetahuan kita, karena perubahan yang terjadi sangat cepat.
“Jadi, kalau dulu barangkali, suatu alat butuh waktu lama untuk berinovasi, tetapi sekarang bisa sangat cepat. Untuk itu, kita perlu mengikuti perubahan yang terus terjadi,” kata Gunawan seperti dirilis humas melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Rabu malam (29/9/2021).
Gunawan juga meminta agar para CPNS memiliki sikap kreatif dan inovatif. Menurutnya ini merupakan jawaban atas tuntutan masyarakat yang sangat tinggi terhadap Kementerian ATR/BPN, sehingga setiap CPNS maupun PNS dituntut bekerja secara cerdas dan penuh inovasi.
Selain itu, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Reformasi Birokrasi juga mengingatkan agar dapat bekerja secara kolaboratif. “Dengan berkolaboratif, biasanya setiap hal dapat bersinergi. Karena itu, nilai-nilai untuk berkolaborasi ini sangat penting bagi kita semua,” kata Gunawan Muhammad.
Mengenai karier seorang PNS, Gunawan Muhammad mengatakan bahwa karier seorang PNS di Kementerian ATR/BPN membuka peluang untuk setiap orang menduduki jabatan di mana saja di Kementerian ATR/BPN dan juga di instansi lain.
“Sebaliknya, Kementerian ATR/BPN juga dapat merekrut orang-orang dari luar kementerian kita, karena saat ini ada lelang jabatan terbuka. Dapat dikatakan pola karier di seluruh instansi sangat cair, sehingga kita dapat berkarier di instansi mana saja,” kata Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Reformasi Birokrasi.
Latsar CPNS Kementerian ATR/BPN Golongan II dan Golongan III Tahun 2021, dilaksanakan melalui metode distance learning, yang berlangsung sejak 25 Maret 2021 hingga 8 Oktober 2021, yang diikuti oleh 189 orang peserta.
Memasuki dekade kedua pada milenium ketiga, perkembangan Teknologi Informasi (TI) membuat semua lini kehidupan manusia sangat bergantung pada teknologi. Perkembangan TI memberikan rasa optimis pada perbaikan kehidupan manusia.
Sisi optimisme ini menjadi dasar Kementerian ATR/BPN melakukan inovasi dalam bidang pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang. Seperti diketahui, Kementerian ATR/BPN telah memiliki empat layanan elektronik.
Yakni Hak Tanggungan Elektronik (HT-el), Pengecekan Sertipikat Tanah, Layanan Zona Nilai Tanah (ZNT) serta Pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengungkapkan bahwa pelibatan TI dalam layanan pertanahan berguna untuk memangkas antrean di Kantor Pertanahan.
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil menyebut, pihaknya sudah meluncurkan layanan Loketku, baru-baruini. Layanan ini mempermudah seseorang apabila ingin ke Kantor Pertanahan karena dapat menentukan jadwal sendiri dan menentukan keperluan apa yang dibutuhkan oleh Kantor Pertanahan.
“Sehingga saat datang ke sana dokumen yang anda perlukan sudah disiapkan,” kata Menteri Sofyan saat menjadi narasumber pada acara Dies Natalis ke-62 Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara, Tomang, Jakarta Barat, melalui daring, Selasa (28/9/2021) seperti dirilis humas melalui WAGroup yang sama, Kamis (30/9/2021).
Melalui transformasi digital, pelayanan masyarakat menjadi lebih cepat dan lebih mudah dan mempersingkat antrean di Kantor Pertanahan karena antrean dilakukan secara online. Selain itu, Menteri ATR/Kepala BPN juga mengungkapkan bahwa sebentar lagi akan diberlakukan sertipikat tanah elektronik (e-sertipikat).
Semua itu dapat terjadi karena perkembangan TI sehingga menyebabkan hidup menjadi lebih mudah. Di samping itu, Kementerian ATR/BPN sedang melakukan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kegiatan ini ditargetkan rampung pada tahun 2025, dengan harapan seluruh bidang tanah di Indonesia dapat terdaftar. Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga terus menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi serta bersama aparat penegak hukum, melakukan pemberantasan mafia tanah.
“Setelah itu kita lakukan digitalisasi, karena ke depan Kantor-Kantor Pertanahan akan menggunakan teknologi seperti teknologi block chain. Di mana hampir impossible orang memalsukan dokumen tanah,” ungkap Sofyan A. Djalil.
Menteri ATR/Kepala BPN juga menyebut, penegakan hukum pasca Covid-19 akan lebih mudah dan efisien karena adanya TI. Namun, substansinya tetap sama, yakni keadilan dan kepastian hukum. Selain didukung sumber daya manusia dan pembangunan ekonomi, suatu negara perlu didukung kepastian hukum dan penegakan hukum yang memberikan kepastian.
“Aspek kepastian hukum dan penegakan hukum menjadi penting karena itu merupakan sokoguru untuk majunya negara kita. Jika hukum tidak pasti, maka ini akan membuat Indonesia sulit menjadi negara maju,” ungkap Sofyan A. Djalil. (ra/rh/jr/smr)