Kementerian ATR/BPN Implementasikan Manajemen Risiko untuk Mencapai Sasaran Program Strategis

Tangkapan layar video conference Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian ATR/BPN Agust Yulian Pelatihan Qualified Risk Management Officer Tahun 2022 Angkatan I yang diselenggarakan secara daring melalui link zoom dari Jakarta, Selasa (17/5/2022). Foto: humas ATR/BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selaku instansi pemerintah di bidang pertanahan dan tata ruang mempunyai sebuah cita-cita, yakni mewujudkan Indonesia Lengkap.

semarak.co-Makna dari Indonesia Lengkap adalah telah terdaftar setiap bidang tanah yang ada di Indonesia. Untuk mencapai sasaran tersebut, diperlukan pengelolaan manajemen risiko yang tepat serta diterapkan kepada seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut yang melatarbelakangi Kementerian ATR/BPN melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) menyelenggarakan Pelatihan Qualified Risk Management Officer Tahun 2022 Angkatan I yang diselenggarakan secara daring, Selasa (17/5/2022).

Kegiatan ini diikuti oleh 29 peserta yang terdiri dari Pejabat Pelaksana dan Pengawas di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian ATR/BPN Agust Yulian mengatakan, Kementerian ATR/BPN menganggap penting manajemen risiko untuk diterapkan sebagai langkah awal pengawalan sasaran program strategis.

“Tahun ini cukup masif kita lakukan sertifikasi dan berbagai pelatihan tentang manajemen risiko, karena memang selain karena kewajiban instansi pemerintah untuk menerapkan manajemen risiko, juga menjadi bagian pengawalan sasaran strategis,” ujar Agust Yulian dirilis humas melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Rabu (18/5/2022).

Lebih lanjut ia menyatakan, pelaksanaan manajemen risiko sudah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Untuk melaksanakan sebagaimana yang diatur oleh Peraturan Menteri tersebut terkait kapasitas, kemampuan, dan pengetahuan tentang manajemen risiko, maka kemampuan manajemen risiko dari seluruh pegawai harus kita tingkatkan,” tambah Agust.

Guna tercapainya setiap sasaran program strategis, terkadang terdapat kendala dan hambatan yang terjadi. Maka, setiap unit satuan kerja Kementerian ATR/BPN perlu memahami bagaimana cara mengantisipasi hal tersebut dengan baik.

“Jangan sampai nanti ada gangguan, sasaran tersebut tidak tercapai, kita perlu antisipasi bagaimana sasaran tersebut tetap berada di jalurnya dan tercapai secara efektif,” ungkap Agust Yulian.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kompetensi SDM PPSDM Kementerian ATR/BPN, Yessy Christina menuturkan, pelatihan ini sebagai bekal memahami manajemen risiko. “Tujuan pelatihan ini sebagai risk officer tingkat pemula untuk dapat mendukung manajemen risiko yang dijalankan setiap satuan kerja,” tuturnya. (jr/rk/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *