Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Perusahaan umum Percetakan Uang Negera RI (Perum Peruri). Menyusul penandatanganan Nota Kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Peruri tentang penerapan layanan digital solution.
semarak.co-MoU ditandatangani Sekretaris Jenderal BPN Himawan Arief Sugoto dan Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya yang disaksikan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil Selasa (6/4/2021) di Intercontinental Hotel, Jakarta Selatan.
Layanan digital solution Peruri akan membantu proses penggunaan teknologi pada aktivitas usaha digitalisasi dokumen di lingkungan BPN. Peruri sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang diakui Kementerian Kominfo RI mampu menerbitkan digital certificate bagi setiap orang yang akan melakukan transaksi elektronik.
Dirut Peruri Dwina mengatakan, salah satu pemanfaatan digital solution Peruri adalah layanan tanda tangan digital (digital signature) yang dapat memuat informasi elektronik sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
“Digital signature yang diimplementasikan pada digital certificate menjadikan dokumen elektronik yang ditransaksikan dapat diketahui keabsahan dan keasliannya,” ujar Dwina dalam rilis humas Peruri melalui email semarak.redaksi@gmail.com, Selasa malam (6/4/2021).
Penggunaan tanda tangan digital Peruri Sign, terang Dwina, dapat menjamin kerahasiaan data (Confidentiality), melindungi integritas isi dokumen (data integrity), menjamin keaslian data (authentication) dan jaminan nirsangkal (non-repudiation) dari suatu dokumen elektronik.
Sejak 1971 Peruri telah dipercaya untuk menjalankan tugas dari pemerintah dalam menjaminkan keaslian produk. Seiring perkembangan teknologi digital, Peruri tetap berada dalam core business yang sama sebagai authenticity guarantor dan meningkatkan kapabilitasnya dari menjaminkan keaslian produk konvensional (printing) ke layanan digital sekuriti. (smr)