Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR Rapatkan Barisan dalam Berantas Mafia Tanah

Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Firdaus (kanan) saat mengikuti Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan Komisi II DPR RI berkunjung ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur. Foto: humas Kementerian ATR/BPN

Penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di seluruh Indonesia terus digencarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Bersama pemangku kepentingan terkait, Kementerian ATR/BPN dari tingkat pusat hingga daerah terus bersinergi dalam menyelesaikan beberapa permasalahan pertanahan, salah satunya yang disebabkan mafia tanah.

semarak.co-Dalam rangka mendapatkan masukan terkait kasus-kasus yang menyangkut mafia tanah, Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan Komisi II DPR RI berkunjung ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

Ketua Tim Panja Pemberantasan Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang berharap, dalam kunjungan kali ini bisa mendapatkan masukan secara langsung terkait mafia tanah. Selain membahas permasalahan pertanahan, Komisi II DPR RI juga berharap agar layanan pertanahan yang selama ini sudah baik dapat terus ditingkatkan.

“Dalam pertemuan ini juga kami membahas beberapa permasalahan kasus pertanahan di Provinsi Jawa Timur,” ujar Junimart dalam sambutannya pada pertemuan di Aula Reforma Agraria, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021) seperti dirilis humas melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Kamis (9/9/2021).

Sebagai lembaga legislatif, Komisi II DPR terus menerima masukan masyarakat demi adanya peningkatan di seluruh aspek, terutama bidang pertanahan. “Komisi II juga menerima beberapa aduan masyarakat terkait layanan pertanahan di Jatim, diharapkan pokok permasalahan dapat diurai sehingga permasalahan ke depan tidak berlanjut,” imbuhnya.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Jonahar menyampaikan target dan realisasi kegiatan pemberantasan mafia tanah di Jawa Timur, contoh kasus mafia tanah yang berhasil diselesaikan di Jawa Timur, dan langkah penyelesaian mafia tanah di Jawa Timur.

“Kami selalu bersinergi dengan Polda dan Kejaksaan untuk meminimalisasi kejahatan di bidang pertanahan. Seluruh jajaran di Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur dalam menjalankan tugas selalu berlandaskan dengan hukum dan bukan berpihak kepada salah satu pihak saja,” imbuh Jonahar.

Tindakan korektif ke depan akan selalu dilakukan jajaran, kata Jonahar lagi, sehingga jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur bekerja lebih cermat karena tanah sifatnya sangat sensitif.

Hadir secara langsung pada kegiatan ini Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto; Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan, Firdaus; 16 anggota Komisi II DPR RI; Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur; Ditreskrimum Polda Jatim; dan jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur serta Pemerintah Daerah terkait. (ls/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *