Kementerian ATR/BPN dan Jatim Sukseskan PTSL, Menteri ATR/Kepala BPN: Inovasi Layanan Pertanahan Terus Ditingkatkan

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Surabaya II, Jatim Jumat (1/7/2022). Foto: humas ATR/BPN

Mengawali kunjungan kerja di Provinsi Jawa Timur (Jatim), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi beberapa jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN mengunjungi Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Surabaya II, Jatim Jumat (1/7/2022).

semarak.co-Menteri ATR/BPN Hadi meninjau inovasi layanan pertanahan yang dinamakan Red Carpet atau loket prioritas dan Layanan Tujuh Menit (Lantum). Inovasi ini, pesan Hadi, harus terus ditingkatkan. Bagaimana caranya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, itu yang terpenting.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah lihat secara langsung proses pelayanannya cepat serta membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang sendiri ke Kantor Pertanahan,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Hadi dirilis humas ATR/BPN usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Sabtu (2/7/2022).

Menurutnya, loket prioritas adalah sebuah keharusan yang perlu dimunculkan untuk memberikan pelayanan prima. Di mana, inovasi semacam ini adalah bentuk komitmen untuk berubah dan menunjukkan kesungguhan dalam melayani masyarakat.

“Saya selalu menyampaikan kepada Kakantah (Kepala Kantor Pertanahan, red) untuk memberi pelayanan terbaik. Saya perintahkan setiap kantor untuk selalu memberikan loket prioritas untuk masyarakat yang mengurus sendiri,” ungkap Hadi.

Pada kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN juga melakukan dialog langsung dengan masyarakat yang datang ke Kantah Kota Surabaya II. Ia menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk bisa mengurus sendiri permohonannya tanpa harus menggunakan jasa calo atau perantara.

Hadi Tjahjanto juga meminta agar loket prioritas dibuka untuk Sabtu dan Minggu dengan tujuan memberikan pelayanan tanpa henti dengan hasil yang maksimal. “Jadi diharapkan masyarakat yang memiliki kebutuhan dalam mengurus berkas pertanahan dan terkendala oleh pekerjaan, bisa mengurus sendiri permohonannya pekan,” ujarnya.

“Dan satu yang saya wanti-wanti, jangan ada pungli (pungutan liar, red). Apabila ada pungli, silakan lapor ke saya. Pasti akan saya tindak. Karena itu sudah menjadi komitmen seluruh Kakantah untuk secara profesional dalam menjalankan perintah ini dengan baik untuk rakyat,” pungkasnya.

Usai melakukan kunjungan di Kantah Kota Surabaya II, Menteri ATR/BPN beserta rombongan bertolak ke Kantor Pertanahan Kota Surabaya I. Menteri ATR/Kepala BPN turut menginstruksikan kepada jajaran di Kantor Pertanahan Kota Surabaya I agar mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Saya tekankan, mengingat PTSL ini menjadi Program Prioritas Nasional (PSN) yang dapat mewujudkan seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar dan terpetakan,” tambah Menteri Hadi, sapaan akrabnya.

Di bagian lain Menteri Hadi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan di Vasa Hotel Surabaya, Jatim, Jumat (1/7/2022). Rakor bertujuan sebagai penguatan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota serta seluruh pemangku kepentingan melalui Forum Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan Pola Trijuang menuju Jawa Timur Lengkap, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Menteri Hadi menginstruksikan seluruh jajaran untuk mempercepat program PTSL. “Kegiatan PTSL di Provinsi Jawa Timur sudah mencapai 64,32% atau sekitar 12,5 juta bidang tanah yang sudah terdaftar, agar mencapai 100% harus ada kerja sama dengan pemerintah daerah,” tuturnya.

Dalam perjalanannya PTSL masih menemui kendala. Salah satunya adalah keengganan masyarakat untuk turut serta menyertipikatkan tanahnya. Sebab, cukup banyak masyarakat yang kurang mampu dalam pembayaran pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk pertama kali.

“Kita perlu berkolaborasi, meminta dukungan pemerintah daerah untuk solusi pembayaran BPHTB,” ungkap Menteri Hadi dirilis humas ATR/BPN melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Sabtu (2/7/2022).

Ia mengimbau kepada pemerintah daerah setempat agar dapat membantu dengan menggratiskan BPHTB. Dengan demikian, masyarakat antusias dan tidak takut bayar pajak ketika mendaftarkan tanahnya. Dengan dibebaskan dari biaya BPHTB, juga bisa membantu pemerintah daerah untuk mendapat manfaat dengan peningkatan pendapatan setelah bidang tanah tersertipikasi.

Hadi Tjahjanto juga mengatakan, setidaknya saat ini Provinsi Jawa Timur merupakan daerah yang sudah paling banyak membebaskan BPHTB. “Saya berterimakasih kepada Bu Gubernur dan jajaran,” ucap Menteri Hadi.

Semoga kolaborasi ini, harap Menteri Hadi, dalam waktu dekat seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur dapat membantu masyarakat dengan meringankan atau bahkan membebaskan BPHTB. “Saya sangat mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memberikan keringanan BPHTB kepada masyarakat,” ungkapnya.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa merespon dengan menyatakan mendukung penuh upaya percepatan penyelesaian PTSL di Jawa Timur. Salah satu bentuk komitmennya adalah dengan menyusun rencana detail lengkap target waktu dan dukungan anggaran bersama Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) serta bupati/wali kota se-Jawa Timur.

“Pak Menteri, Pak Kepala Kanwil, kami sudah berkomitmen terkait rencana penyelesaian program PTSL di Provinsi Jawa Timur sehingga target tuntas 2024 dapat tercapai,” papar Khofifah dalam sambutannya dirilis humas ATR/BPN usai acara.

Kebijakan dan implementasinya harus saling support, pesan Khofifah, ada support APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) ada APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) provinsi maupun kabupaten/kota untuk bisa melakukan percepatan PTSL sesuai target tuntas 2024.

Dalam kesempatan ini, Kantor Pertanahan Surabaya II mendapatkan hibah tanah seluas 5.000 m2 dari Wali Kota Surabaya. Selanjutnya, dilaksanakan penyerahan sertipikat aset pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Jawa Timur. Sebanyak 1.691 sertipikat tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN. (re/rm/sa/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *