Kementerian ATR/BPN Ajak Komisi II DPR Sebarluaskan Informasi PTSL Agar Seluruh Masyarakat Bisa Terima Manfaat Tanah Bersertipikat

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menyerahkan sertipikat pada salah seorang warga dalam sosialisasi Program Strategis di awal 2023. Foto: humas ATR/BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali menggelar Sosialisasi Program Strategis di awal tahun 2023.

semarak.co-Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi terkait Program Strategis Nasional yang ada di Kementerian ATR/BPN, salah satunya adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Bacaan Lainnya

Pada kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Jumat (27/1/2023), Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengajak masyarakat untuk menyukseskan PTSL guna terdaftarnya seluruh bidang tanah sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo.

“Bayangkan Bapak Ibu, dari Indonesia merdeka sampai 2017 tanah yang terdaftar dan tersertipikat itu baru 46 juta bidang tanah. Dari tahun 2017, Pak Jokowi punya program ini (PTSL), sampai akhirnya sekarang lebih dari 90 juta bidang sudah terdaftar,” terang Saan dirilis humas usai acara melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Sabtu (28/1/2023).

Target pemerintah di akhir 2025 itu 126 juta bidang tanah terdaftar dan tersertipikatkan. Saan Mustopa menjelaskan, ada berbagai manfaat yang bisa diterima masyarakat apabila menyertipikatkan tanah melalui program PTSL. Manfaat yang pertama yaitu memberi kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah masyarakat.

“Dulu kita orang kampung tidak peduli, cuma pegang girik disimpan dalam bambu. Disimpan bertahun-bertahun. Ketika dikeluarkan mau disertipiktkan, ternyata tanahnya sudah dimiliki orang lain. Dengan sertipikat memberikan kepastian hukum bahwa tanah itu mutlak milik kita,” jelas Saan, politisi Partai NasDem.

Manfaat kedua yang didapat masyarakat jika tanah sudah tersertipikat yakni masyarakat dapat melipat gandakan nilai dari aset yang dimiliki. “Jadi beda harga tanah yang sudah sertipikat dan yang belum. Belum lagi calon pembeli juga was-was,” tutur Saan yang merupakan anggota DPR RI asal daerah pemilihan (Dapil) Karawang.

Kemudian manfaat selanjutnya yang bisa didapat warga dengan sertipikat yaitu mempermudah warga untuk mendapat akses permodalan ke perbankan. Dengan akses yang lebih mudah ini, diharapkan masyarakat bisa mengembangkan usahanya sehingga mendorong peningkatan perekonomian diri pribadi maupun bangsa.

“Jadi Bapak Ibu yang hadir di sini, sampaikan ke tetangganya untuk ikut PTSL, mumpung program ini masih ada. Karena semua program strategis demi kepentingan Ibu, Bapak dan masyarakat sekalian bisa mendapat keadilan, kepastian hukum, dan tanah itu bisa memberi nilai ekonomi dan akses ekonomi,” tutup Saan Mustopa.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Hezekiel Sijabat menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam setiap proses PTSL.

“Kita harus apresiasi kerja keras Pak Kepala Kantor dan jajaran serta seluruh lapisan masyarakat yang mendukung terlaksananya PTSL ini. Tanpa Bapak Ibu, dan warga sekalian para pemilik bidang tanah, maka program PTSL ini tidak bisa berjalan. Jadi kita juga minta dukungan Bapak Ibu semua untuk menyukseskan program ini,” tuturnya.

Dalam kegiatan yang dibuka oleh laporan Kepala Subbagian Media Center, Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Nur Adhani ini turut diserahkan sebanyak 10 sertipikat kepada warga Kabupaten Karawang. Turut mendampingi pula Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Humaidi. (jm/ra/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *