Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menetapkan berbagai kategori kawasan, termasuk kawasan industri dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Semarak.co – Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Suyus Windayana mengungkapkan, dari kawasan industri yang telah ditetapkan itu masih banyak peluang yang bisa dimanfaatkan. Potensi itu dinilai dapat menjadi peluang strategis bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Lebih dari 90% lahan kawasan industri yang ditetapkan dalam tata ruang belum dimanfaatkan. Ini menunjukkan masih terbukanya peluang investasi yang sangat besar,” ujarnya, saat Dialog Nasional Munas IX Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia, dirilis humas melalui WAGroup Forum Mitra ATR/BPN, Jum’at sore (20/6/2025)
Sebagai contoh, di Pulau Sumatera terdapat sekitar 185.412 hektare lahan yang telah dialokasikan untuk kawasan industri, baru 13.000 hektare atau sekitar 7% yang dimanfaatkan. Sementara di Pulau Jawa, dari total 350.539 hektare, baru sekitar 34.000 hektare atau 9,75% yang telah digunakan.
“Padahal ruangnya sudah tersedia dalam Rencana Tata Ruang, namun tantangan kita ada pada eksekusinya. Mulai dari izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), kesiapan RDTR, hingga penguasaan lahannya. Ini yang sedang kita dorong percepatannya,” tegas Suyus.
Sejumlah tantangan yang dihadapi dalam optimalisasi kawasan industri antara lain belum lengkapnya izin KKPR, lambatnya integrasi RDTR ke dalam sistem Online Single Submission (OSS), serta kendala dalam proses pengadaan dan pelepasan lahan.
Suyus mengatakan, pemerintah menargetkan penyusunan dan integrasi 2.000 RDTR ke dalam OSS sebagai bagian dari strategi percepatan perizinan berusaha. Namun, hingga pertengahan 2025, baru 367 RDTR yang berhasil terintegrasi, sisanya masih dalam proses sinkronisasi dan digitalisasi.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Kementerian ATR/BPN terus membantu pemerintah daerah (Pemda) untuk membuat RDTR. Bantuan yang diberikan mulai dari anggaran hingga bantuan teknis dalam penyusunan RDTR.
Menteri ATR/BPN Nusron Tekankan Pentingnya Kontribusi dalam Transformasi Pelayanan
Menurut Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, kunci utama dalam proses transformasi tersebut adalah sistem yang terbangun secara kokoh dan adaptif, di mana Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-Agraria) memiliki peran sentral.
“Sistem pelayanan kita sangat bergantung pada input sumber daya manusia, dan saya melihat bahwa mayoritas input tersebut berasal dari keluarga besar KAPTI-Agraria. Ini menunjukkan bahwa peran KAPTI-Agraria sangat vital dalam mendukung kapabilitas lembaga kita,” ujarnya.
Ia mengatakan, dunia digital yang kerap berubah secara cepat tiap harinya mengharuskan instansi pemerintah, termasuk Kementerian ATR/BPN terus berbenah. Kalau tidak antisipasi, dia yakin yang ada di pemerintah ini akan dibunuh oleh zaman.
Jajaran PP KAPTI-Agraria yang baru, diminta aktif menyampaikan ide, kritik, dan inovasi demi kemajuan Kementerian ATR/BPN. Nusron juga berpesan agar KAPTI-Agraria memberikan manfaat bagi anggota, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) serta masyarakat luas.
“Saya membutuhkan kontribusi nyata PP KAPTI-Agraria. Jangan segan memberi kritik dan masukan. Itu semua sangat penting agar Kementerian ATR/BPN terus berinovasi dan memberikan manfaat, serta kemudahan bagi masyarakat dan rakyat Indonesia,” pungkas Nusron.
Ketua Umum KAPTI-Agraria, Sri Pranoto, melaporkan, hingga saat ini KAPTI-Agraria telah mendata sebanyak 13.705 alumni di seluruh Indonesia, dengan 6.211 di antaranya aktif bekerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Dengan semangat ‘The Next Level’, kami menyusun berbagai program strategis untuk menjadikan KAPTI-Agraria sebagai agen perubahan. KAPTI-Agraria adalah rumah kebersamaan, rumah pengabdian, dan wadah kaderisasi profesional agraria yang adaptif dan inovatif,” ujar Sri Pranoto.
Pengukuhan PP KAPTI-Agraria periode 2025–2028 dilakukan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Pengukuhan ditandai dengan pengibaran panji oleh Pataka KAPTI-Agraria yang menjadi simbol tanggung jawab dan amanah organisasi. (MW/JR/YZ/RT)