Kemenparekraf Tetapkan Seni Pertunjukan sebagai Subsektor Unggulan Kabupaten Trenggalek

Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf Oneng Setya Harini (kedua dari kiri di deretan duduk) saat melakukan Penilaian Mandiri Kabupaten Kota Kreatif (PMK3I) yang diselenggarakan Kemenparekraf. Foto: humas Kemenparekraf2

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menetapkan Seni pertunjukan sebagai subsektor unggulan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur yang diharapkan dapat menjadi penghela subsektor kriya dan kuliner serta mendorong pengembangan ekonomi kreatif secara umum di wilayah tersebut.

semarak.co-Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf Oneng Setya Harini mengatakan, penetapan dilakukan setelah Kemenparekraf/Baparekraf bersama Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan pemangku kepentingan ekonomi kreatif melakukan Penilaian Mandiri Kabupaten Kota Kreatif (PMK3I).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Oneng, kegiatan tersebut bertujuan mengidentifikasi potensi ekosistem ekonomi kreatif pada kabupaten/kota secara bottom-up melalui mekanisme pengisian borang dan uji petik. Pada kegiatan uji petik PMK3I, Kemenparekraf melaksanakan verifikasi lapangan kepada 13 lokasi.

Atau pelaku dari 3 subsektor ekonomi kreatif untuk berdiskusi dan melakukan wawancara secara langsung. Tim Penilai PMK3I diturunkan dari 29 Juni sampai dengan 2 Juli 2024. Pengamatan dan klarifikasi di lapangan diikuti dengan pelaksanaan diskusi kelompok terpumpun, Senin (1/7/2024).

Dilanjutkan Oneng, yang dihadiri perwakilan pemangku kepentingan ekonomi kreatif di Kabupaten Trenggalek.  Kemudian telah disepakati subsektor seni pertunjukan sebagai subsektor ekonomi kreatif unggulan Kabupaten Trenggalek.

“Subsektor tersebut diharapkan dapat menjadi lokomotif bagi subsektor ekonomi kreatif lainnya antara lain kuliner, kriya, dan lainnya,” kata Oneng dirilis humas Kemenparekraf usai acara melalui WAGroup SiaranPers Kemenparekraf, Rabu (3/7/2024).

Selanjutnya pada Selasa (2/7/2024), Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin dan Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif bersama perwakilan akademisi, bisnis, komunitas seni pertunjukan, kuliner dan kriya serta perwakilan media menandatangani berita acara hasil uji petik PMK3I.

Adapun isinya berupa komitmen pengembangan ekonomi kreatif Kabupaten Trenggalek. Sejak penandatanganan berita acara ini, seluruh pemangku kepentingan Kabupaten Trenggalek diharapkan bersama-sama menguatkan ekosistem ekonomi kreatif Kabupaten Trenggalek.

Yaitu dengan subsektor seni pertunjukan sebagai penghela yang akan menguatkan identitas kabupatennya, meningkatkan kesejahteraan pelaku, dan pembangunan ekonomi kabupaten secara keseluruhan.

“Kami berharap para pemangku kepentingan dapat saling berkolaborasi dan bersinergi memenuhi komitmen pengembangan ekosistem ekonomi kreatif Kabupaten Trenggalek. Dengan ditandatanganinya berita acara ini, Kabupaten Trenggalek resmi menjadi bagian dari ekosistem Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia dan menjadi bagian dari jejaring kabupaten/kota kreatif subsektor seni pertunjukan.

Kabupaten Trenggalek juga berkesempatan mengikuti seleksi Penetapan Kabupaten/Kota kreatif (KaTa Kreatif) Indonesia dan berkesempatan juga mendapatkan pendampingan untuk mengajukan diri menjadi anggota UNESCO Creative City Network (UCCN).

“Saya mengajak Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan seluruh pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif serta pemangku kepentingan komunitas atau masyarakat, pemerintah, dunia bisnis, akademisi, dan media untuk tetap semangat dalam mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif di Kabupaten Trenggalek,” tuturnya.

“Yaitu dengan memaksimalkan penggunaan sarana, prasarana, dan juga teknologi informasi. Sehingga dapat menciptakan perubahan positif, serta menjadikan potensi ekonomi kreatif sebagai lokomotif penggerak perekonomian,” demikian tutupnya. (smr)

Pos terkait