Kemenpar Serap Aspirasi Melalui FGD, Wujudkan Keamanan dan Keselamatan Destinasi Wisata

Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenpar Martini Mohamad Paham.

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menggelar Focus Group Discussion (FGD) “Keamanan dan Keselamatan Wisata” untuk menyerap aspirasi sejumlah pihak demi menjaga kepercayaan wisatawan mancanegara dan memperkuat citra pariwisata Indonesia sebagai destinasi yang aman.

Semarak.co – Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenpar Martini Mohamad Paham mengatakan, travel advice pemerintah Australia dan Inggris menyoroti berbagai insiden seperti kecelakaan pendakian, wisata air, hingga isu keamanan konsumsi minuman beralkohol.

Bacaan Lainnya

“Jika tidak ditangani secara tepat dan komprehensif hal ini dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap destinasi unggulan di Indonesia. FGD hari ini menjadi sangat penting dan strategis,” kata Martini, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Siaran Pers Kemenpar2, Rabu petang (23/7/2025).

Martini berharap FGD ini dapat menghasilkan banyak masukan penting antara lain terkait rekomendasi penyusunan kebijakan dalam bentuk SKB atau surat keputusan bersama tentang penguatan keamanan dan keselamatan pariwisata serta rencana-rencana aksi bersama yang dilakukan antar kementerian dan lembaga.

“Kami juga menginginkan terbangunnya koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk mengimplementasikan rekomendasi yang nanti akan kita sepakati bersama, dan juga terlaksananya kampanye publik untuk pariwisata yang aman melibatkan seluruh elemen masyarakat,” kata Martini.

Staf Ahli Menteri Pariwisata Bidang Manajemen Krisis Fadjar Hutomo menyatakan, setiap daerah memiliki keunikan krisisnya sendiri, dan tiap daerah memiliki resikonya sendiri, sehingga kelengkapan peralatan, sampai kelengkapan SDM-nya pun berbeda.

Fadjar menekankan bahwa ada pasal yang menjadi salah satu payung regulasi yang mengatur penyelenggara pariwisata agar memperhatikan isu keselamatan, yakni pasal 45 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.

Yang berbunyi Kewajiban Penyedia jasa pariwisata yang dalam menyelenggarakan kegiatan dapat menimbulkan risiko bagi keselamatan manusia wajib menyediakan sumber daya manusia yang memiliki sertifikat kompetensi di bidang Pencarian dan Pertolongan.

“Belajar pada berbagai kejadian, kita rasanya juga kurang pas kalau kita hanya mengandalkan kawan-kawan Basarnas atau BNPB dalam hal ini karena pasti ada respons tim yang kita sangat memahami itu,” katanya.

“Hal yang diperlukan kemudian adalah sebagai bagian dari mitigasi maka kita menyiapkan SDM setempat, Potensi SAR, mitra kebencanaan yang dalam situasi emergency seperti itu untuk memanfaatkan golden time pertolongan,” sambung  Fadjar.

Direktur Diageo Indonesia Dendy Borman, mengapresiasi terselenggaranya forum ini, dan menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak untuk memastikan keamanan dalam penyajian minuman beralkohol sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan wisatawan.

Diageo Indonesia, kata Dendy, turut mendukung melalui program edukasi rutin DrinkIQ yang menekankan praktik mixology secara bertanggung jawab dan peningkatan kesadaran terhadap bahaya metanol. (hms/smr)

Pos terkait