Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama DPR RI kunjungan kerja ke Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada 8 September 2025, untuk memetakan potensi desa wisata di kawasan tersebut.
Semarak.co – Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar Hariyanto mengatakan, pihaknya berdialog dengan pengelola desa wisata dan warga setempat, untuk mendengarkan langsung aspirasi dan tantangan yang dihadapi dalam mengembangkan potensi desa wisata.
“Selain itu, mereka juga meninjau beberapa desa wisata unggulan yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk desa wisata yang terkenal dengan pesona alam serta tradisi budaya yang masih kental,” kata Hariyanto, dirilis humas Kemenpar usai acara melalui WAGroup Siaran Pers Kemenpar2, Selasa malam (23/9/2025).
Hariyanto menjelaskan Kepulauan Bangka Belitung memiliki keunggulan potensi wisata berbasis desa sehingga layak dijadikan acuan secara nasional. Ia menilai desa wisata memiliki potensi besar memajukan ekonomi daerah, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal melalui pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UKM).
“Panja Standardisasi Desa Wisata juga memberikan rekomendasi untuk memperkuat aspek standar kualitas desa wisata, pengelolaan sumber daya alam, pelatihan bagi pelaku wisata lokal, pemanfaatan teknologi perlu dioptimalkan, serta pentingnya pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan,” kata Hariyanto.
Ia juga mengatakan fondasi perekonomian nasional yang berkelanjutan sangat bergantung pada sektor pariwisata, khususnya desa wisata. Model ini terbukti mampu menopang ekonomi, melestarikan budaya, dan memberdayakan masyarakat secara langsung.
Namun, juga disadari adanya tantangan yang signifikan. Ketiadaan klasifikasi dan standar yang baku, seringkali menghambat pengembangan yang terstruktur dan merata. Terbatasnya amenitas, sumber daya manusia yang belum optimal, melemahkan daya saing desa wisata.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan desa wisata yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis pada potensi lokal yang ada. (hms/smr)





