Kementerian Koperasi (Kemenkop) terus mendorong koperasi di seluruh Indonesia untuk kembali menghayati dan mengamalkan 5 pesan penting dari Bapak Pendiri Koperasi Moh. Hatta. Hal ini penting diimplementasikan di dalam pengelolaan koperasi di Indonesia agar koperasi dapat tumbuh berkembang sebagaimana harapan Moh. Hatta.
Semarak.co-Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi menjelaskan, 5 point penting yang disampaikan Bung Hatta yaitu pertama, koperasi harus didirikan dan dikelola dengan berlandaskan pada asas kepercayaan dan kejujuran.
Menurut Seskemenkop Zabadi, kejujuran menjadi salah satu faktor terpenting agar koperasi bisa tumbuh besar sebagaimana yang terjadi pada koperasi BMT NU Ngasem Group. Ada koperasi yang mengalami masalah karena adanya praktik-praktik yang tidak jujur baik dari manajemen, pengurus pengawas atau manajemennya.
“Sehingga kejujuran harus dibentuk dalam sebuah sistem yang transparan dan akuntabel,” kata Zabadi dalam sambutannya acara Grand Opening dan Launching Gedung Holding Koperasi/Gedung Pusat Penggerak Ekonomi BMT NU Ngasem Group di Jawa Timur, Rabu (26/2/2025).
Kedua, lanjut Zabadi merinci, Bung Hatta berpesan agar pengelola, pengurus hingga pengawas koperasi harus lebih jeli dan rajin dalam belajar mengadopsi praktik-praktik baik yang dilakukan oleh koperasi-koperasi lainnya.
“Dengan memperbanyak belajar dari contoh sukses koperasi di berbagai wilayah di Indonesia akan pelecut bagi pengurus atau pengelola untuk menigkatkan kapasitas dan layanannya,” imbuh Zabadi dirilis humas usai acara melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Kamis (27/2/2025).
Ketiga, lanjut Zabadi, Bung Hatta berpesan agar pengelola, pengurus hingga karyawan berdedikasi yang kuat serta dilandasi keberanian untuk menaklukkan ketakutan. “Bung Hatta mengatakan keberanian menaklukan ketakutan diri sendiri menjadi hal yang penting,” ujarnya.
Dilanjutkan Zabadi, “Karena kegagalan muncul akibat rasa takut yang menghantui diri kita. Pesan Bung Hatta lainnya yaitu memperkuat persatuan dan kesatuan atar umat karena akan menjadi kekuatan yang besar bagi koperasi khususnya BMT NU Ngasem Grup.”
Zabadi menilai jalinan ukhuwah islamiyah di dalam BMT NU Ngasem patut menjadi contoh bagi koperasi lain dalam pengembangan kapasitas dan kualitas dari koperasi. “Kami sangat mengapresiasi perkembangan BMT NU Ngasem karena laju pertumbuhannya begitu cepat,” puji dia.
Apalagi NU punya potensi untuk itu karena jamaahnya banyak, sambung Zabadi, tinggal bagaimana para kyai merawat dan pengurus manajemen harus merawat silaturahmi dengan baik. Pesan terakhir dari Bung Hatta adalah semua pihak harus bergerak untuk mendukung pengembangan kapasitas usaha koperasi.
Bentuk gerakan nyata yang dapat dilakukan oleh anggota koperasi adalah dengan membayar iuran wajib hingga iuran sukarela. “Berkoperasi bukan sekedar simbol kita untuk menjadi anggota saja, tetapi koperasi secara esensial dari, oleh dan untuk anggota meningkat,” tuturnya.
Maka perkembangan koperasi sangat ditentukan oleh komitmen dan tanggung jawab dari banyak pihak. Zabadi secara khusus juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja koperasi BMT NU Ngasem yang telah menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan sukses melakukan spin off terhadap usaha koperasi.
Dinilai pengembangan koperasi BMT NU Ngasem ini sangat cepat dan mampu menjadi contoh bagi koperasi lainnya. “Perkembangan koperasi Ngasem sangat progresif sekali dan saya melihat ada suatu pembeda yang begitu jelas dengan koperasi lainnya dalam melaksanakan RAT,” pungkasnya.
Di bagian lain dirilis humas, Kemenkop bersama Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sebagai langkah strategis yang dirancang untuk memberikan identitas digital resmi bagi seluruh koperasi di Indonesia melalui Second Level Domain (SLD).kop.id.
SesKemenkop Ahmad Zabadi mengatakan, langkah ini bukan hanya sekadar menyediakan alamat digital, melainkan juga sebagai wujud komitmen kita untuk mendorong koperasi agar lebih adaptif, inovatif, dan kompetitif di era digital.
Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pertama layanan pendaftaran domain tingkat kedua kop.id bagi koperasi; sosialisasi pemanfaatan nama domain tingkat kedua .kop.id bagi koperasi melalui penyelenggaraan seminar, webinar, pelatihan, maupun kegiatan lain.
Lalu penyediaan data koperasi dalam pemanfaatan nama domain tingkat kedua kop.id, pertukaran data dan/atau informasi pemanfaatan nama domain tingkat kedua kop.id. Domain .kop.id ini sebagai terobosan dalam membangun identitas
Dilanjutkan SesKemenkop Zabadi, dan kredibilitas koperasi untuk meningkatkan profesionalisme dan eksistensi koperasi secara online. Juga dapat meningkatkan optimasi dan strategi pemasaran digital, serta memperluas akses pemasaran dalam dan luar negeri.
“Sehingga, pada akhirnya dapat mendukung koperasi go online, seperti layanan pendaftaran anggota, informasi, dan transaksi digital,” kata Zabadi dirilis humas usai acara melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Jumat (28/2/2025).
Bagi Zabadi, ini merupakan momentum bersejarah dalam perjalanan transformasi digital koperasi di Indonesia. “Transformasi digital sudah menjadi kebutuhan mutlak bagi setiap institusi, termasuk dengan hadirnya identitas digital kop.id,” ucap Zabadi.
Bahkan, lanjut Zabadi, ini merupakan inisiatif strategis yang dirancang untuk memberikan identitas digital resmi bagi seluruh koperasi di Indonesia untuk kemudian dapat mengakselerasi koperasi lebih adaptif, inovatif, dan kompetitif di era digital.
Melalui domain .kop.id, setiap koperasi kini memiliki Rumah Digital yang tervalidasi dan terpercaya. Dengan sistem verifikasi berbasis Nomor Induk Koperasi (NIK), Seskemenkop memastikan bahwa hanya koperasi yang terdaftar secara sah yang dapat memanfaatkan domain ini.
Hal ini tentunya akan meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan dari anggota serta masyarakat luas, sekaligus membuka peluang akses pasar yang lebih luas dan efisiensi dalam komunikasi serta layanan.
Zabadi berharap, seluruh penggiat koperasi bersama-sama memanfaatkan domain Second Level Domain (SLD) .kop.id, sebagai identitas digital koperasi sebagai bentuk transformasi koperasi yang modern.
Kemenkop berkomitmen untuk terus mendukung digitalisasi koperasi melalui berbagai program pendukung, seperti pelatihan, workshop, dan pengembangan platform digital terintegrasi yang akan segera hadir dalam waktu dekat.
“Saya mengajak seluruh pegiat koperasi memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat eksistensi koperasi, meningkatkan daya saing, dan membangun ekosistem ekonomi yang lebih inklusif serta berkelanjutan,” kata Zabadi.
Sementara Ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) John Sihar Simanjuntak menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendapat kepercayaan dari Ikon untuk mengelola 44 server di seluruh dunia, hingga 13 2nd level (contoh mil.id).
“Latar belakang dari domain .kop.id adalah sebanyak 131 ribu koperasi di seluruh Indonesia belum ada identitas eksistensi untuk go digital. Kami akan menggelorakan Go Digital untuk Koperasi,” imbuh John dirilis yang sama.
Pasalnya, sambung John, jumlah 1,2 juta domain yang ada masih sangat jauh dibandingkan jumlah penduduk Indonesia. “Kita harus memastikan koperasi yang terpercaya dan bisa diandalkan masyarakat,” ujar John. (smr)