Kemenkop dan UKM Rekstrukturisasi Kredit Ribuan UKM

JAKARTA-Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Aceh, perwakilan OJK, Pimpinan Wilayah BRI Aceh, Area Head Mandiri Banda Aceh, Perwakilan dari BNI, perwakilan dari Bank Aceh dan Kepala Badan Badan Penanganan Bencana Aceh (BPBA) dan wakil dari Biro Ekonomi Setda Provinsi Aceh, di Aceh, Senin (19/12).

Dari pertemuan tersebut diputuskan 1.082 UKM akan mendapat restrukturisasi kredit untuk membantu meringankan usaha mereka yang hancur karena gempa. “Pada prinsipnya semua perbankan setuju dan sepakat dilakukan restrukturisasi kredit, tergantung dari kondisi masing pelaku usaha UKM dan jenis restrukturisasi masing-masing perbankan sehingga bisa berbeda penerapannya tiap bank,” kata Braman.

Data pelaku UKM yang terkena dampak gempa Aceh merupakan debitur dari 3 bank terbesar di Indonesia, yaitu 497 debitur dengan outstanding Rp 22,3 milyar dalam bentuk kredit komersial dan 585 debitur dengan outstanding Rp 8,9 milyar berupa Kredit KUR.

Jenis restrukturisasi yang akan dilakukan antara lain: penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu kredit, pengurangan tunggakan bunga kredit, pengurangan tunggakan pokok kredit, penambahan fasilitas kredit dan konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara.

Dia menjelaskan ada usulan UKM yang telah mengajukan kredit komersial dan terkena musibah agar dilakukan konversi kredit ke kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga 9% dengan syarat Non performance Loan (NPL) kredit komersial itu di bawah batas normal. “Saya kira ini sangat membantu para pelaku UKM yang terdampak gempa di Aceh ini,” tegas Braman. (lin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *