Kemenkop dan UKM Nilai Holding Ultra Mikro tak Akan Matikan Koperasi Simpan Pinjam

Deputi Perkoperasian Kemenkop dan UKM Ahmad Zabadi. Foto: ist

Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM menyambut baik rencana pembentukan holding ultra mikro yang terdiri dari tiga perusahaan BUMN, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang akan terealiasi dalam waktu dekat. Dan dinilai tidak akan memastikan koperasi simpan pinjam.

semarak.co-Kehadiran holding BUMN Ultra Mikro tersebut dinilai berdampak positif sebab dapat memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha ultra mikro untuk mengembangkan usahanya.

Bacaan Lainnya

Deputi Perkoperasian Kemenkop dan UKM Ahmad Zabadi mengatakan kehadiran holding ultra mikro tidak perlu dikhawatirkan oleh penggiat Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan menganggap sebagai persaingan. Pendekatan layanan yang diberikan oleh KSP dan holding sebagai bank berbeda.

KSP sebagai lembaga koperasi berbasis keanggotaan, lanjut Zabadi, hanya memberikan layanan kepada anggota yang di dalamnya ada semangat memiliki dan gotong royong. Selama ini pelaku usaha ultra mikro belum banyak tersentuh lembaga pembiayaan.

“Sehingga dengan terbentuknya holding ultra mikro menghadirkan pemerataan sumber-sumber pembiayaan di semua level usaha,” ujar Zabadi dalam rilis, pada Kamis (24/6/2021) dan diterima redaksi semarak.co, Senin (28/6/2021).

Masing-masing lembaga pembiayaan ini pun, nilai Zabadi, memiliki pasar masing-masing, di mana KSP dengan basis keanggotaan menciptakan rasa memiliki terhadap koperasi di mana dia menjadi anggota. Keberlangsungan koperasi merupakan hasil keputusan bersama anggota yang kemudian dijalankan bersama.

“Karena itu, kekhawatiran persaingan bunga pinjaman seharusnya tidak perlu ada, karena hal tersebut merupakan kesepakatan bersama dalam Rapat Anggota,” kata Zabadi yang mantan Direktur utama Smesco UKM.

Lembaga KSP dengan prinsip-prinsip perkoperasian telah membangun sistem pengelolaan koperasi yang bersifat demokratis dan terbuka. Ada pembagian sisa hasil usaha (SHU) yang adil terhadap semua anggota. “Anggota memperoleh kemanfaatan lain sebagai bagian dari koperasi, tidak sekedar mendapat pinjaman,” katanya.

Zabadi meminta, ini saatnya KSP untuk semakin meningkatkan layananannya dan melihat potensi-potensi baru sebagai market yang akan menjadi pasar KSP. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *