Kemenkop dan UKM Kembangkan Kapasitas SDM Pelaku Usaha Mikro untuk Adaptasi Digital

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius (batik putih baris depan). Foto: humas Kemenkop

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM bersinergi dengan PLUT KUMKM Kota Surakarta Jawa Tengah mengembangkan kapasitas SDM (Sumber Daya Manusia), para pelaku usaha mikro agar mampu beradaptasi dengan perubahan lingkungan termasuk tantangan di era digitalisasi.

semarak.co-Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius mengatakan, seiring dengan perayaan Hari UMKM Nasional Tahun 2023 di Surakarta, kegiatan ini digelar menjadi wujud apresiasi terhadap kota yang memiliki keberagaman budaya, semangat kolaboratif, dan kreativitas yang tinggi.

Bacaan Lainnya

“UMKM di Kota Surakarta telah terbukti mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan dan menjadi pusat pengembangan ekosistem digital, kreasi lokal, serta mampu menghadirkan inovasi yang kreatif dalam produk dan layanan mereka,” ucap Yulius dalam keterangan pada wartawan.

Yulius menekankan, pengembangan SDM memiliki tujuan agar para pelaku usaha semakin mantap menjalankan usahanya dan makin beradaptasi dengan perubahan lingkungan yang ada, mampu membangun jejaring atau kolaborasi bisnis dengan para peserta yang lain.

“Kolaborasi dilakukan dengan PLUT Surakarta sebagai unit pelaksana teknis, rumah pendampingan, dan pemberdayaan secara komprehensif bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kinerja produksi, dan daya saing perekonomian masyarakat melalui koperasi dan UMKM,” kata Yulius.

Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan jumlah entrepreneur dan mendorong UMKM naik kelas, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengusung program pembaruan dan redesain PLUT menjadi New PLUT yang sekaligus merupakan implementasi dari PP 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

“Pembaruan PLUT KUMKM ini diharapkan bisa menjadi solusi bagi pelaku usaha melalui program inkubasi, konsultasi, business matching, hingga showcase produk bagi UMKM, dan nantinya mampu melahirkan entrepreneur baru yang berkualitas serta dapat bersaing baik di pasar domestik maupun pasar global,” katanya.

Pertumbuhan UMKM di Kota Surakarta per Desember 2022 mencapai 11.157 UMKM, dengan klasifikasi usaha mikro sebanyak 11.138, 18 usaha kecil, dan 3 usaha menengah, dengan prioritas produk unggulan. Seperti batik, kuliner, fesyen, kerajinan tangan, tekstil, otomotif, industri, perdagangan, logam, dan masih banyak lagi lainnya.

Berdasarkan data tersebut, jumlah UMKM saat ini menjadi potensi besar sehingga diperlukan strategi jitu dalam peningkatan kapasitas dengan memperkuat daya saing. Baik melalui berbagai pelatihan pengembangan kapasitas SDM, serta kebijakan mendorong dan meningkatkan transformasi formal usaha mikro melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Saat ini NIB bisa didapatkan dengan mudah secara online melalui Online Single Submission (OSS), serta hadirnya PLUT di sini bisa memberikan pendampingan kepada pelaku usaha mikro,” ujarnya dirilis humas usai acara melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Minggu (13/8/2023).

Untuk itu, Yulius berharap, sinergi dan kerja sama dalam membangun ekonomi berbasis UMKM terus dilanjutkan, Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Surakarta serta PLUT KUMKM juga dapat terus berkreasi mengembangkan program atau kegiatan untuk pengembangan UMKM lebih luas lagi.

“Dengan pencerahan, pengetahuan, wawasan dan pengalaman yang diperoleh, saya berharap peserta pengembangan kapasitas SDM usaha mikro semakin mantap menjalankan usahanya. Juga semakin beradaptasi dengan perubahan lingkungan yang ada, bangun jejaring atau kolaborasi bisnis dengan para peserta yang lain,” ucap Yulius.

Di kesempatan yang sama, Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Advokasi Komisi Informasi Pusat (KIP) Samrotunnajah Ismail menegaskan, dalam mengembangkan usahanya, pelaku usaha mikro perlu memiliki pengetahuan maupun informasi secara benar dan dari sumber yang terpercaya.

Dalam hal ini, KemenKopUKM sebagai sumber informasi bagi UMKM harus secara jelas dan berkala memberikan informasi terkait program-program yang berkenaan dengan pengembangan usaha. Baik dari pengetahuan secara aturan, program pelatihan, hingga penyaluran dana bantuan yang bisa diserap oleh para pelaku UMKM.

“Keterbukaan Informasi Publik KemenkopUKM mendukung terwujudnya Good Governance, sekaligus berperan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indoensia melalui perannya dalam mengembangkan UKM dan koperasi yang berkualitas,” katanya.

Samrotunnajah menambahkan, UMKM merupakan bagian dari publik yang berhak memperoleh informasi sesuai dengan kebutuhannya. Terutama yang terkait dengan pengembangan usaha UMKM. Mengingat UMKM merupakan urat nadi perekonomian yang juga melibatkan banyak pihak.

“UMKM harus di-support kementerian termasuk jajaran di bawahnya karena mereka badan publik yang berkewajiban menyampaikan informasi secara jelas. Ketika badan publik atau lembaga di-support dananya dari APBN/APBD wajib menyampaikan informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Melalui kegiatan Pengembangan Kapasitas SDM bagi Kelompok/Kluster Usaha Mikro yang merupakan dukungan pengembangan SDM usaha mikro, kolaborasi Kementerian Koperasi dan UKM dengan Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Surakarta yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas serta pengetahuan.

Dan juga keterampilan SDM pelaku usaha mikro di bidang manajemen keuangan, pemasaran digital, pembiayaan, legalitas dan kemasan produk usaha mikro. Maka upaya ini ke depan diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas dan daya saing pelaku usaha mikro untuk menjawab tantangan transformasi digital. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *