JAKARTA-Direktur utama Finnet Indonesia Niam Dzikri mengatakan, dalam rangka mengembangkan dan memperkuat jaringan usaha koperasi, kerja sama ini untuk mendukung pengembangan layanan koperasi. Layana tersebut akan membuka lembaran baru bagi koperasi dalam memasuki era Fintech dan memperkuat jaringan usaha koperasi.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa industry dengan mengusung keunggulan produk fintech saat ini sedang mengalami booming dan kerja sama fintech antara Finnet dengan Kementerian Koperasinyha, akan dapat memberikan keunggulan teknologi dan nilai bisnis yang dapat meningkatkan keuntungan bisnis bagi seluruh stakeholders,” ungkap Niam usai melakukan penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara dirinya dengan Deputi bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Braman Setyo di gedung Kemenkop dan UKM, Jakarta, Selasa (10/1).
Kerja sama ini, lanjut Niam, tidak berhenti pada layanan payment point online banking (PPOB) saja, tapii aka nada pengembangan untuk layanan e-Money. Baik online maupun offline, layanan point reward platform, dan loyalty program dari lingkup bisnis fintech bagi koperasi berdasarkan kesepakatan para pihak dan kerja sama penyediaan platform untuk penyaluran kredit mikro dan penyaluran bantuan pemerintah bagi koperasi.
“Jadi nanti dibikinkan web khusus dari kerja sama berdurasi dua tahun ini. Dari web ini koperasi bisa meregistrasi untuk memanfaatkan layanan atau modul dari segala macam bisnis, seperti transaksi, pelatihan, dan lainnya. Koperasi jangan mau kalah dengan perbankan dalam penerapan Fintech, agar pengelolaan koperasi dilakukan secara digital dan terkontrol, serta pelayanan untuk anggota bisa lebih baik lagi. Kita akan membantu koperasi di seluruh Indonesia agar berbasis teknologi dan digital,” ungkap Niam.
Braman mengakui, kerja sama ini secara tidak langsung tidak lanjut dari kerja sama sebelumnya dengan induk Finnet PT Telkom. “Kalau dulu kerja sama itu berupa pengadaan wifi dan pembuatan system di koperasi-koperasi agar menjadi lebih modern dalam operasionalnya. Nah, sekarang dengan Finnet pada aplikasi-aplikasi untuk membuka peluang koperasinya membuat bisnis baru dengan pemanfaatan teknologi,” ujar Braman.
Kerja sama ini, lanjut Braman, tidak saja menciptakan system antarkoperasi, tapi antarkoperasi di seluruh Indonesia akan terhubung online. “Dengan menerapkan fintech, koperasi dapat terhubung sistem keuangannya dengan koperasi di seluruh Indonesia yang terhubung dalam suatu jaringan antarkoperasi dan terhubung juga dengan jaringan keuangan perbankan, serta jaringan pembayaran PPOB,” ujar Braman, mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur.
Koperasi yang sudah bergabung dalam kerja sama ini, lanjut dia, dapat memanfaatkan mobile banking dengan platform berbasis android, apple, dan Web base application, layaknya layanan perbankan terhadap nasabahnya. “Dengan penerapan fintech ini diharapkan anggota lebih percaya menyimpan uangnya di koperasi yang mereka miliki sendiri. Yang pada akhirnya akan membawa benefit bagi perkembangan usaha koperasi. Kami bersama-sama Finnet akan membangun standar fasilitas infrastruktur teknologi informasi bagi koperasi yang dapat diakses secara mudah dan gratis,” ungkapnya.
Saat ini, kata Braman, koperasi di Indonesia dihadapkan tantangan globalisasi, persaingan antarlembaga keuangan yang memanfaatkan teknologi informasi menjadi semakin ketat. “Perbankan yang mendominasi jaringan konektivitas antar bank dengan dengan seluruh sistem pembayaran, memudahkan dalam menggaet masyarakat untuk menabung, masyarakat lebih leluasa menyimpan uangnya di bank karena faktor kemudahan dalam bertransaksi”, katanya.
Jika hal itu dibiarkan, kata Braman, akan semakin mempersempit ruang gerak koperasi yang selama ini belum memiliki jaringan konektivitas seluas perbankan. “Karena, tingkat kepercayaan anggota untuk menyimpan uangnya di koperasi sangat bergantung kepada kemudahan dan fasilitas yang diberikan oleh koperasi itu sendiri”, tandas Braman.
Karena itu, harap dia, seluruh koperasi di Indonesia dapat memanfaatkan peluang solusi Fintech untuk meningkatkan bisnis koperasi. “Saya juga berharap dengan berbasis teknologi dan digital ini, koperasi di Indonesia bisa online system dengan Kemenkop dan UKM. Untuk program Fintech tersebut, diharapkan dalam satu provinsi akan ada satu koperasi yang menerapkan Fintech, sebagai Pilot Project. MoU ini akan diterapkan selama dua tahun, dan ditargetkan sekitar 40 persen koperasi di seluruh Indonesia, KSP dan koperasi lainnya akan menerapkan Fintech hingga 2019,” pungkasnya. (lin)