Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Merah Putih sepakat mendorong keterlibatan perangkat desa, serta berkontribusi dalam pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Semarak.co – Hal tersebut tertuang dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), terkait Sinergi Program Penguatan Kelembagaan dan Pemberdayaan Ekonomi Koperasi Di Desa.
“Pentingnya sinkronisasi data dan pemahaman antara perangkat desa dan Pemerintah Daerah, khususnya yang tergabung dalam Apdesi Merah Putih dalam mempercepat inventarisasi tanah pembangunan fisik Kopdes Merah Putih,” kata Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, dirilis humas usai acara melalui pesan elektronik Redaksi semarak.co, Jumat pagi (14/11/2025).
Ferry menyebut, hingga saat ini, telah berhasil diinventarisasi sekitar 22.500 titik tanah yang siap dibangun, dan 15.000 titik lagi sedang dalam tahap persiapan. Dia optimistis, pada November mendatang dapat membangun sekitar 20.000 unit fisik Kopdes Merah Putih.
Menkop mengatakan, target jangka panjangnya sesuai yang diharapkan Presiden Prabowo Subianto. “Insya Allah pada Maret 2026, sebanyak 80.000 unit fisik Kopdes Merah Putih sudah terbangun dan beroperasi,” ungkapnya.
Ferry mengatakan, Kemenkop bertanggung jawab menginventarisasi 1.000 titik tanah per hari. Menkop juga memastikan, dalam pembangunan fisik di lapangan, kontribusi perangkat desa termasuk Kepala Desa dan Pemerintah Daerah selalu dilibatkan.
“Kami berharap adanya Kopdes Merah Putih ini menjadi alat perjuangan dan instrumen bagi Pemerintah Daerah dan Apdesi Merah Putih untuk mengembangkan desa, sehingga masyarakat desa dapat semakin maju,” harapnya.
Senada, Wamenkop Farida Farichah menekankan, ada dua hal yang menjadi poin penting kolaborasi dengan Apdesi Merah Putih. Pertama, peningkatan partisipasi masyarakat desa dan kelurahan sebagai anggota Kopdes. Keterlibatan Apdesi Merah Putih dinilai sangat penting dalam partisipasi anggota koperasi.
Saat ini, data Simkopdes telah mencatat sekitar 1.250.000 anggota yang tersebar di 82 koperasi, dengan rata-rata anggota di bawah 20 orang per desa. Bahkan, terdapat desa-desa yang sudah mencapai keanggotaan 100 persen.
“Meski sudah ada pencapaian signifikan, masih diperlukan dorongan dan kolaborasi lebih intensif dengan Apdesi Merah Putih untuk memperluas partisipasi masyarakat desa dalam koperasi,” ucap Wamenkop.
Kedua, kelembagaan Kopdes Merah Putih menjadi sangat berarti, juga didukung dengan data yang presisi dan akurat. “Kepala desa, yang paling memahami kondisi masyarakatnya, diharapkan dapat didorong untuk melengkapi pendataan desa masing-masing secara menyeluruh melalui Simkopdes mendukung modernisasi koperasi desa,” tegasnya.
Dukungan Perangkat Desa
Dewan Pakar Apdesi Merah Putih sekaligus Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyampaikan, capaian luar biasa pembentukan Kopdes Merah Putih hingga kini diharapkan dapat terus ditingkatkan, dengan melibatkan lebih banyak Pemerintah Desa secara langsung.
“Interaksi yang sinergis antara Apdesi Merah Putih dan Pemerintah dinilai sangat penting dalam mempercepat pembangunan Kopdes Merah Putih, khususnya dalam pemanfaatan fisik dan inventarisasi lahan, yang mudah-mudahan targetnya bahkan sampai 50 ribu titik sampai akhir tahun ini,” ujarnya.
Rieke menegaskan, salah satu kunci keberhasilan Kopdes adalah penggunaan data yang akurat dan relevan. Dia juga mengapresiasi atas koordinasi Menkop dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait yang telah menghasilkan data desa yang komprehensif.
Ketua Umum Apdesi Merah Putih Asep Anwar Sadat menambahkan, pihaknya berkomitmen menjadi mitra terdepan dalam mengawal dan melaksanakan percepatan pembangunan Kopdes Merah Putih secara modern dan efektif.
Asep menegaskan, adanya MoU tersebut, bukan sekadar dokumen formalitas di atas kertas, melainkan merupakan bentuk komitmen bersama, dan landasan kuat kerja sama dengan Pemerintah dan Apdesi Merah Putih yang memuat hak dan kewajiban dalam mendorong pengembangan Kopdes Merah Putih. (hms/smr)





