Kemenkop Butuh Data Calon Klinik dan Apotek Desa untuk Diintegrasikan dengan Kopdes Merah Putih

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan, di 103 lokasi Mock-Up Kopdes/Kel Merah Putih akan ada klinik dan apotek desa. Oleh karena itu, Kemenkop membutuhkan data by name by address calon klinik untuk diintegrasikan dengan Kopdes/Kel.

Semarak.co – Ferry menyatakan, sesuai tugas dalam Inpres 9/2025, Kemenkop telah menyusun konsep model bisnis untuk gerai klinik desa dan apotek desa. Untuk itu, dibutuhkan masukan dari Kementerian Kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Kita akan urai bagaimana proses bisnis serta hubungan kerjasamanya,” kata Wamenkop usai bertemu Wamenkes Dante Saksono Harbuwono, dirilis humas usai acara melalui pesan elektronik Redaksi semarak.co, Selasa sore (8//7/2025).

Ferry juga memaparkan beberapa temuan lain di lapangan yang bisa menjadi catatan bagi Kemenkes. Di antaranya, ketersediaan tenaga kesehatan untuk operasionalisasi klinik dan apotek desa, seperti dokter, perawat apoteker, dan bidan.

Hal lainnya, menyangkut tentang surat ijin apotek, apoteker, dan klinik, hingga regulasi untuk penjualan dan penentuan harga obat murah bagi masyarakat. Tak ketinggalan, bagaimana integrasi klinik dan apotek desa dengan layanan BPJS.

Bagi Wamenkop, untuk mendekatkan layanan kesehatan dan obat murah, diperlukan standar minimal layanan kesehatan yang ada di klinik desa.”Kemenkop ingin mendiskusikan lebih lanjut mengenai gerai apotek dan klinik di level teknis. Sehingga, dapat diimplementasikan di Kopdes,” tukasnya. (hms/smr)

 

Pos terkait