Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sepakat kerjasama mengakselerasi pembentukan Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih.
Semarak.co-Menyusul tandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi dan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie di Kawasan Jakarta Selatan, Jumat sore (14/3/2023).
Menkop Budi Arie menyatakan, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang sangat besar untuk membangkitkan koperasi sehingga dapat berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional.
Sinergi antara Kemenkop dengan Kadin Indonesia ini, lanjut Menkop Budi Arie, diharapkan dapat mempercepat upaya untuk mendorong kemandirian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui Kop Des Merah Putih.
“Pak Prabowo itu hatinya untuk koperasi dan rakyat. Karena itulah ide pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang dicanangkan beliau adalah bagaimana masyarakat desa tidak terjebak rentenir, tengkulak dan sistem ekonomi yang tidak adil di desa,” kata Menkop Budi Arie dalam sambutan.
Menkop Budi Arie berharap Kadin dapat membantu Kemenkop dalam penguatan kelembagaan serta digitalisasi khususnya Kop Des Merah Putih. Selain itu dapat terlibat dalam pendampingan serta peningkatan SDM pengelola koperasi.
Sehingga output yang dihasilkan dari program Kop Des Merah Putih sesuai yang dicita-citakan Presiden Prabowo. Kerja sama dengan Kadin pasti sangat kita perlukan karena untuk membentuk 70 ribu Kop Des perlu pembinaan yang maksimal ke pengurus koperasi
“Sehingga diharapkan koperasi kembali menjadi ekonomi konstitusi,” kata Menkop Budi Arie dirilis humas Kemenkop usai acara melalui pesan elektronik redaksi semarak.co, Sabtu (15/3/2025).
Kemenkop dan Kadin Indonesia bersepakat untuk melakukan pertukaran dan/atau pemanfaatan data dan informasi hingga fasilitasi pendampingan untuk pengembangan dan pengelolaan rantai pasok bahan pokok, produk pertanian dan obat-obatan di desa-desa.
Melalui Kop Des Merah Putih, kesejahteraan masyarakat desa akan terangkat karena praktik – praktik tengkulak hingga rentenir akan dihilangkan. Pada akhirnya Kop Des Merah Putih dapat menjadi jembatan bagi upaya pengentasan kemiskinan yang masih banyak terjadi di pedesaan.
“Kop Des ini juga menjadi salah satu jalan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem yang jumlahnya sekitar 3 juta orang di desa desa. Jadi saya optimis bersama Kadin kita bisa memajukan rakyat dengan kemajuan ekonomi desa,” ungkap Menkop Budi Arie.
Terkait dengan aspek transparansi dalam pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih, Menkop Budi Arie berjanji akan mengoptimalkan peran aktif dari berbagai pihak untuk turut serta membantu dalam hal pengawasan.
Hal ini diperlukan karena beberapa kasus penyelewengan yang dilakukan oleh oknum pengurus koperasi di beberapa koperasi besar di Indonesia karena minimnya pengawasan terhadap tata kelola koperasi.
“Kita tidak akan mengulangi kesalahan- kesalahan masa lalu dimana perilaku dan manajemen koperasi diselewengkan oknum- oknum koperasi sehingga merusak nama baik koperasi. Jadi pengelolaan koperasi ini harus transparan, profesional dan akuntabel,” kata Menkop Budi Arie. (smr)