Polisi meralat adanya temuan penyimpangan dana pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Polisi beralasan bukan ada temuan, itu pemberitaan soal terdapat temuan anomali, tapi bersifat dengan perbaikan.
semarak.co-Hal itu seperti dikatakan Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo saat ikut mengisi acara Konferensi Pers via video converence atau virtual tentang RTM Monitoring & Evaluasi Pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024 melalui link zoom, Rabu sore (18/9/2024).
“Jadi perlu kami ralat ya? Itu bukan ada temuan terkait penyimpangan. Kami belum menemukan. Hanya itu pemberitaannya saja, tapi bersifat dengan perbaikan,” tepis Brigjen Cahyono Wiboso saat menjawab pertanyaan media semarak.co dalam acara yang sama.
Bahkan Cahyono mengungkapkan bahwa tim yang telah diturunkan ke venue penyelenggaraan pesta olahraga terbesar seluruh Indonesia itu untuk melakukan pendampingan, bukan untuk mengusut adanya penyimpangan dana PON XXI.
“Kemudian pemberitaan itu kami ralat atau sempat kami ralat bahwa tim kami yang turun itu dalam rangka pendampingan, sebagaimana tugas yang kami sampaikan tadi,” ungkap Cahyono seperti pula dilansir waspada.co.id, September 19, 2024.
Cahyono pun memastikan bahwa pihaknya belum menemukan indikasi yang mengarah kepada penyimpangan dana penyelenggaraan PON. “Jadi memang ada terdapat temuan anomali tapi sifatnya masih belum temuan yang bersifat penyimpangan,” pungkasnya.
Di bagian lain diberitakan sebelumnya, sinpo.id/Selasa, 17 September 2024 | 18:52 WIB, Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago mengimbau masyarakat agar tak takut melaporkan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumut.
“Kami dari Polri juga mengimbau kepada masyarakat jangan takut apabila mengetahui terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Kegiatan PON ke-21,” kata Erdi kepada wartawan, Selasa, 17 September 2024.
Saat ini pihaknya tengah mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran PON tersebut. Pemeriksaan kasus tersebut dengan melibatkan sejumlah pihak, baik dari Kemenpora dan peyidik yang ada di dua Polda.
“Diusut tuntas karena banyak keluhan mengenai fasilitas kegiatan PON yang dinilai belum memadai. Ada penyampaian dari Kemenpora kepada Polri, menyangkut keluhan-keluhan Masyarakat,” ujar Erdi sambil menambahkan.
Satgas juga telah bekerja secara profesional dan transparan. Diharapkan dari kerja satgas segera mengungkap dugaan tindak pidana penyelewangan dana PON tersebut. “Kita juga berharap semoga dalam kegiatan pendampingan ini, satgas dapat atau mendapatkan titik terang bagi kita,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengatakan, pihaknya meminta pendampingan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri untuk untuk mengusut dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI di Aceh- Sumut.
Sebab, pihaknya telah menerima sejumlah laporan mengenai adanya dugaan penyelewengan dana PON XXI tersebut. “Setelah adanya laporan-laporan penyelewengan di PON, kami mohon pendampingan Kejaksaan dan Bareskrim,” kata Dito kepada wartawan, Rabu, 11 September 2024.
Sebelumnya diberitakan juga bahwa Dirtipikor Bareskrim Polri membentuk satgas sebagai bentuk keseriusan mendalami dugaan penyelewengan dana PON XXI Aceh-Sumut 2024. Satgas tersebut melibatkan sejumlah personel mulai dari Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara.
Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Erdi menyebut, satgas ini akan bertugas melakukan pendampingan, monitoring, hingga klarifikasi untuk mengusut kasus dugaan korupsi dana PON. Jika memang ada unsur pelanggaran maka akan langsung dilakukan penyelidukan hingga penyidikan.
Tim tersebut menyelenggarakan pendampingan atas dugaan pengelolaan anggaran yang akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi. Tim satgas pendampingan juga melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk mendalami dugaan korupsi dana PON 2024.
“Sekali lagi, Polri membentuk tim satgas pendampingan dan saat ini penyidik Bareskrim yang tergabung dalam satgas juga melakukan koordinasi secara bersama-sama dengan pihak Kemenpora,” lanjut Erdi.
Sementara dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengklaim sudah melakukan evaluasi penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut. Kemenko PMK memastikan masalah yang terjadi saat ini sudah diperbaiki dengan baik.
Deputi V Kemenko PMK Warsito mengatakan, permasalahan yang muncul berkaitan dengan konsumsi dan hal-hal lain itu juga telah dilakukan perbaikan perbaikan. Warsito menjamin, seluruh konsumsi yang dibagikan sudah layak.
Selain itu, masih Warsito, waktu pembagian konsumsi yang sempat dikeluhkan juga sudah diperbaiki. “Sehingga saat ini konsumsi telah tersalurkan tepat waktu dan juga berbagai kendala dapat teratasi,” ucap Warsito yang sekaligus memandu acara Konferensi Pers via video converence tentang RTM Monitoring & Evaluasi Pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024 melalui link zoom, Rabu (18/9/2024).
Berkaitan dengan masalah venue dan seterusnya adanya kerusakan akibat cuaca ini telah ditangani dengan baik di lapangan. Per hari ini semua sudah dapat dipakai dengan baik. Selain itu, masalah sportifitas dalam evaluasi ini juga dibahas.
Warsito mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan PSSI hingga PERTINA untuk melakukan investigasi. Ia memastikan pemerintah beserta stakeholder terkait terus mengawal dan memberikan pendampingan agar PON dapat berjalan sukses.
“Terkait masalah sportif khususnya di cabang olahraga yang ada telah dilakukan koordinasi dengan PSSI dan PERTINA, telah dilakukan investigasi mendalam dan tentunya mengecam keras pada tindakan yang tidak sesuai aturan yang ada,” ujarnya.
“Pemerintah serta seluruh stakeholder terkait pelaksanaan PON ini terus melakukan pengawalan dan pendampingan agar penyelenggaraan PON dapat berjalan dengan suskses. Baik sukses prestasi, sukses administrasi, penyelenggaraan serta tentunya sukses ekonomi,” pungkasnya.
Di bagian lain Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo membenarkan ada masalah konsumsi dalam penyelenggaraan PON XXI Aceh-Medan. Salah satunya terkait distribusi konsumsi yang telat kepada atlet di Aceh.
“Saya sudah mendapat laporan pertama yang di Aceh. Yang di Aceh, setelah malam hari evaluasi, besoknya langsung ditemukan solusi dan langkah-langkah cepat,” kata Dito saat diwawancarai di Stadion Utama di Desa Sena, Kabupaten Deli Serdang, Jumat 13 September 2024.
Dito telah mendapat laporan dengan bukti faktual, makanan di Aceh sudah baik, sama dengan di Sumut. Dia telah menerima laporan dari seluruh Chef de Mission (CdM) dan kontingen bahwa makanannya telah meningkat.
“Jadi memang harus kita akui, kita harus memberikan makan dengan jumlah yang sangat besar itu bukan hal yang mudah. Dan mungkin ini untuk pertama kalinya, Sumatera dan Aceh bertepatan tuan rumah acara sebesar PON,” tutur Dito.
“Bayangkan ada tiga kali jam makan serentak. Kita harus mengirimkan lebih dari puluhan ribu. Jadi memang awal pasti ada assesmen, ada adaptasi, tapi kita harus apresiasi bagaimana langkah cepatnya dan cara masing-masing daerah ini mitigasi risiko ke depannya,” demikian Dito lagi.
Sebelumnya diberitakan, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Tengah (Kalteng) melayangkan surat protes kepada panitia penyelenggara PON XXI Aceh-Sumatera Utara 2024 terkait distribusi konsumsi bagi para atlet yang kerap terlambat.
Koordinator Wilayah Aceh Sekretariat Kontingen Kalimantan Tengah Mikhael Agusta menyebutkan, distribusi konsumsi untuk atlet cabor panahan dan panjat tebing dari Kalteng tidak konsisten, sering kali terlambat.
“Distribusi konsumsi tidak konsisten, kadang tepat waktu, namun lebih sering terlambat,” ujar Mikhael saat dikonfirmasi di Banda Aceh, Senin, 9 September 2024 seperti dilansir detik.com, Rabu, 18 Sep 2024 17:38 WIB.
Dalam surat protes yang dikirimkan pada Minggu 8 September 2024, Mikhael mencatat, Sabtu 7 September 2024, makan malam baru diterima pukul 22.30 WIB. Hal serupa terjadi Minggu, di mana para atlet baru menerima sarapan pukul 09.50 WIB. Keterlambatan ini mengganggu persiapan dan latihan atlet yang sudah disusun. (net/was/sin/dtc/kpc/smr)