Kemenko PMK: Ekosistem Terintegrasi Kunci Keberhasilan Penanggulangan Bencana

Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK, Lilik Kurniawan saat rapat evaluasi Progres Penanganan Pasca Bencana dan Capaian Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Tahun 2024 di Aula Heritage Kemenko PMK, pada Rabu (16/4/2025).

Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK Lilik Kurniawan menyatakan, penanggulangan bencana tidak akan efektif jika masih dijalankan secara parsial dan sektoral.

Semarak.co – Lilik menyatakan, perlu dibangun ekosistem yang kuat dan terintegrasi agar upaya pencegahan, penanganan, hingga pemulihan pascabencana dapat berjalan optimal dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Tanpa ekosistem kuat, kita tidak akan bisa mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan. Kita harus bergerak bersama, membangun sistem yang saling mendukung,” ujar Lilik, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Media PMK, Rabu (16/4/2025).

Lilik menambahkan, kehadiran negara dalam penanganan bencana harus nyata dan dirasakan sejak fase pra-bencana, saat tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana. Menurutnya, setiap unsur memiliki peran dalam membentuk ketangguhan bencana nasional.

“Pemerintah harus hadir, bukan hanya saat bencana terjadi, tapi juga dalam membangun kesiapsiagaan dan mendampingi masyarakat sampai benar-benar pulih. Isu bencana harus menjadi prioritas pembangunan,” tegasnya.

Lilik menyerukan perlunya perubahan pendekatan dari kerja yang berbasis ego sektoral menjadi kerja kolaboratif. Menurutnya, saat ini waktunya keluar dari pola ego-sistem yang sempit, menuju ekosistem yang solid dan inklusif.

Lilik menyatakan, pendekatan Build Back Better menjadi acuan utama dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi, dengan pengalokasian minimal 10% dari dana rehabilitasi dan rekonstruksi untuk program pengurangan risiko bencana.

Saat ini, pemerintah tengah memfinalisasi pembentukan Tim Koordinasi Nasional Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk mengawal keterpaduan program lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. (hms/smr)

Pos terkait