Kemendikbud Ingatkan Sekolah Pahami Rokok Ancaman Bagi Anak, Menko PMK: Rokok Ciptakan Ketidakmerataan

ilustrasi grafis merokok itu tidak baik dan tidak sehat. foto: internet

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengingatkan lembaga sekolah untuk berpikir kreatif dan lebih memahami bahwa rokok merupakan sebuah ancaman bagi anak. Sebab sekali mereka mencoba, kemungkinan terpapar narkoba dan sebagainya akan lebih besar.

semarak.co– Koordinator Bidang Peserta Didik Kemendikbud Mega Zamroni mengatakan pihak sekolah, termasuk mulai dari komite, harus lebih merangkul dan aktif agar anak-anak di sekolah tidak mencoba hal-hal yang berkaitan dengan rokok.

Bacaan Lainnya

“Sekolah harus lebih berpikir out of the box, jangan hanya fokus pada prestasi anak di sekolah atau anak harus menguasai bidang apa, namun juga perlu memahami rokok adalah ancaman bagi anak,” kata Didik dalam diskusi daring (dalam jaringan) atau secara online yang dipantau di Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Kemudian, kata Didik, jika memang anak ketahuan merokok, baik itu di sekolah maupun sekitar lingkungan sekolah, maka teguran diberikan bukan hanya pada anak yang bersangkutan, namun juga unsur-unsur yang ada di sekolah tersebut.

Secara umum perilaku merokok pada anak banyak terjadi akibat faktor dari perilaku teman sebaya. Hal ini, khususnya terjadi pada mereka yang berusia 13 hingga 17 tahun, bahkan ada yang di bawah itu.

“Kami sudah ada Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 terkait dengan sekolah yang bebas dari rokok. Namun dengan adanya faktor teman sebaya, sepertinya aturan ini bisa sedikit direvisi atau disesuaikan lagi,” kata dia.

Sebab, dalam Permendikbud tersebut lebih cenderung pada faktor anaknya sendiri. Padahal jika merujuk pada kasus di lapangan, bila seorang anak merokok di lingkungan sekolah, maka yang harus mendapat teguran juga meliputi guru dan kepala sekolah.

Bahkan, katanya, seharusnya teguran juga diberikan pada masyarakat di lingkungan sekolah. Sebab, tidak mengingatkan anak-anak agar tidak merokok di sekitar sekolah itu.

Di sisi lain, ia mengatakan kasus merokok pada anak, termasuk di sekolah, merupakan tantangan tersendiri sebab yang dijadikan teladan atau contoh biasanya memang teman mereka sendiri. “Anak biasanya punya teman yang jadi panutan, dan sekalinya teman itu merokok maka anak akan meniru dan merasa harus seperti panutan mereka juga,” ujar dia.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa peranan keluarga dalam menjauhkan anak dari rokok tidak kalah penting sehingga butuh kerja sama semua pihak dalam mengatasi hal tersebut. Hal itu, termasuk pula dari pihak regulator untuk membuat kebijakan-kebijakan yang mendukung agar dapat memutuskan mata rantai merokok pada anak-anak.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan rokok merupakan salah satu instrumen pencipta ketidakadilan di Tanah Air.

“Rokok ikut andil menciptakan ketidakmerataan, katanya dalam diskusi daring dengan tema Tingkat Prevalensi Peningkatan Merokok pada Kategori Anak di Indonesia: Efek Harga dan Efek Teman Sebaya yang di pantau di Jakarta, Kamis (26/8/2020).

Sebab, kata Muhadjir, para perokok adalah masyarakat ekonomi menengah dan sebagian besar merupakan kelas bawah. Sementara yang mendapatkan keuntungan finansial secara ekonomis adalah sekelompok kecil, yaitu perusahaan-perusahaan rokok.

Hal tersebut, lanjutnya, semakin menciptakan ketidakadilan yang tinggi di Indonesia. Salah satu perintang untuk memajukan kebudayaan juga menyangkut kebiasaan merokok.

Perilaku merokok bisa mengurangi dari nilai-nilai kebudayaan yang dimiliki masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, Kemenko PMK memiliki kepentingan dalam upaya menekan, mengurangi, bahkan kalau bisa menghapuskan penggunaan rokok di kalangan masyarakat.

Ia mengatakan dari sembilan misi Presiden dan Wakil Presiden terdapat tiga poin yang terkait erat dan menjadi program utama serta strategis Kemenko PMK, yaitu peningkatan kualitas manusia Indonesia dan pembangunan yang merata dan berkeadilan.

Poin ketiga, yaitu kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa. Ketiga misi Presiden dan Wakil Presiden tersebut berkaitan langsung dengan persoalan rokok. Berbicara pada peningkatan kualitas manusia Indonesia, rokok ikut ambil bagian sebagai perintang atau penjebak dari peningkatan kualitas manusia Indonesia.

Kemudian menyangkut pembangunan yang merata dan berkeadilan juga sama, dimana rokok ikut andil menciptakan ketidakmerataan karena perokok-perokok tersebut sebagian besar kelompok menengah ke bawah. (net/pos/smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *