Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
semarak.co-Setidaknya ada tiga unit kerja di Kemendes PDTT yang dianugerahi penghargaan bergengsi ini, yakni Direktorat Promosi dan Kemitraan, Direktorat Pembangunan Ekonomi Kawasan Perdesaan, dan Balai Besar Latihan Masyarakat Yogyakarta.
“Saya mengapresiasi, mudah-mudahan ini menginspirasi bagi yang belum,” kata Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa (Mendes) PDTT saat memberikan penghargaan di Kantor Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Gus Menteri, sapaan akrab Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengungkapkan, penghargaan itu akan menjadi cambuk baginya untuk membangun iklim yang lebih baik di Kemendes PDTT supaya tercipta suasana kondusif dan bebas dari prilaku koruptif.
“Tiga hal yang memicu seseorang korupsi, pertama karena faktor lingkungan. Sebab itu, lingkungan bebas korupsi harus diciptakan melalui zona integritas,” ujar Gus Menteri dalam rilis humas melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Rabu (23/12/2020).
Kedua, lanjut Gus Menteri, orang korupsi itu biasanya karena adanya ketidak seimbangan, ketidak seimbangan dengan Tuhan, ketidak seimbangan integritas, ketidak seimbangan lingkungan. Itu biasanya berakibat pada perilaku koruptif.
Selanjutnya, yang ketiga adalah faktor obsesi atau keingginan yang berlebihan. Biasanya, lanjut Gus Menteri, hal ini dilakukan oleh orang yang ingin segera naik jabatan dan tidak peduli meski harus menggunakan segala cara.
Namun demikian, Gus Menteri optimis, dengan zona integritas bebas korupsi dan iklim yang kondusif, tiga hal yang membuat seorang koruptif sebagaimana dipaparkan di atas akan dapat dihindari.
Saya berharap kedepannya ada peningkatan-peningkatan upaya untuk itu, entah bagaimana caranya, apresiasinya, bentuk dukungannya, untuk menciptakan iklim atau zona integritas bebas korupsi,” pungkasnya. (bad/smr)