Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggandeng Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam rangka pelaksanaan pengelolaan arsip di tingkat pemerintah desa.
semarak.co-Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes PDTT Taufik Madjid menjelaskan, arsip tidak sekadar dokumen, melainkan bagian yang sangat penting dalam keberlanjutan hidup berbangsa dan bernegara karena arsip adalah bukti pertangungjawaban dalam setiap kegiatan atau peristiwa.
“Arsip juga menjamin keselamatan aset nasional dalam bidang ekonomi, sosial, politik budaya dan pertahanan,” jelas Taufik Madjid dalam sambutan secara daring acara Gerakan Tertib Arsip dan Sejarah Desa di Jakarta, Kamis (22/12/2022) dilansir humas usai acara melalui WAGroup Rilis Kemendes PDTT, Senin (26/12/2022).
Selain diatur dalam UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, terang Taufik, penyelenggaraan kearsipan khususnya di desa juga bagian dari pelaksanaan SDGs Desa yang ke-18 yaitu Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.
“Penyelenggaraan kearsipan yang teratur sangat diperlukan dalam upaya mewujudkan organisasi yang betul-betul adaptif, organisasi yang responsif dan berdaya saing. Selama ini, Kemendes PDTT konsisten melakukan pembinaan kearsipan di seluruh unit kerja maupun peningkatan sarana dan prasarana.
Sebagai penunjang kegiatan kearsipan seperti ketersediaan record center, ketersediaan central file untuk menyimpan data. Khusus untuk pemerintah desa, Kemendes PDTT telah menyediakan loker desa agar desa dapat menyimpan dokumen penting dan bersejarah tanpa bisa dihapus, hingga arsip desa tertata dan tersimpan tidak hilang meski berganti kepemimpinan.
“Penyimpanan elektronik ini membuka peluang laporan dana desa dapat disusun secara sederhana karena lampirannya sudah tersedia di loker desa, jadi pertanggung jawabannya lebih simpel, kalau meminta lampiran atau pertanggung jawaban semuanya tersedia di loker desa,” jelas Taufik Madjid.
Sekedar informasi, acara yang bertajuk Gerakan Tertib Arsip dan Sejarah Desa tersebut digelar dalam rangka Sosialisasi Surat Edaran Bersama Mendes PDTT dan Kepala ANRI Nomor 3 tahun 2022. Turut hadir dalam acara tersebut sebagai Pembicara Kunci yakni anggota DPR RI yang juga sebagai Duta Arsip, Rieke Diah Pitaloka. Serta beberapa narasumber lainnya.
Di bagian lain Kemendes PDTT berhasil menempati peringkat empat dalam penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia. Kemendes PDTT sukses meraih nilai 92,24.
Raihan ini meningkat pesat dibanding tahun 2021 yang menempati peringkat enam belas dengan nilai 81,46. Penghargaan tersebut diserahkan langsung jajaran Ombudsman RI kepada Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
Taufik Madjid mengaku bersyukur atas penghargaan yang diterima Kemendes PDTT dari Ombudsman RI ini. Menurutnya, penghargaan ini didedikasikan kepada seluruh Keluarga besar Kemendes PDTT, baik pejabat tinggi madya dan pratama maupun seluruh staf di Kemendes PDTT.
“Jadi hari ini kita bersyukur yang pertama bahwa Kemendes PDTT menerima predikat peringkat keempat dalam pelayanan publik dari Ombudsman RI. Penghargaan ini dipersembahkan dan didedikasikan untuk seluruh keluarga besar Kemendes PDTT, mulai dari jajaran pimpinan tinggi madya dan pratama sampai kepada seluruh staf yang ada di Kemendes PDTT,” ungkap Taufik.
Selain itu, Taufik Madjid juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar yang terus memberikan arahan, bimbingan dan motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik.
“Yang kedua, terima kasih kepada Bapak Menteri Desa PDTT yang terus memberikan arahan, memberikan bimbingan, memberikan motivasi kepada kita semua jajaran di Kemendes PDTT untuk terus meningkatkan pelayanan kepada publik,” ujar Taufik dirilis yang sama.
Taufik berharap, seluruh jajarannya di Kemendes PDTT dapat terus meningkatkan performa, sehingga dalam kesempatan selanjutnya dapat mendapatkan hasil yang lebih baik. “Kita bersyukur atas peringkat ini, semoga kita terus bisa meningkatkan apa yang telah kita capai. Karena masih ada tiga peringkat di atas Kemendes PDTT, mudah-mudahan bisa kita capai pada waktu-waktu yang akan datang,” ucap Taufik. (bad/rif/smr