Kemendes PDT dan Lemhanas Sepakat Bangun Indonesia Mulai dari Desa

Mendes Yandri Susanto menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendorong pembangunan berkelanjutan.

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ( PDT) kolaborasi dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), memperkuat pembangunan Indonesia. Kedua lembaga sepakat pembangunan bangsa harus dimulai dari desa yang menjadi mayoritas wilayah Indonesia.

Semarak.co – Mendes Yandri Susanto menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendorong pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, kolaborasi, baik pemerintah maupun swasta, adalah kunci memperluas jangkauan program hingga menyentuh masyarakat desa.

Bacaan Lainnya

“Inti pokoknya Kementerian Desa dan PDT bukan superman tapi superteam. Hampir semua Kementerian/Lembaga masuk ke desa. Makanya salah satu 12 rencana aksi adalah koordinasi, konsolidasi program Kementerian/Lembaga masuk desa,” tuturnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Media Kemendesa 2025, Selasa sore (23/9/2025).

12 rencana aksi Kemendes PDT adalah turunan dari Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Fokusnya pada seluruh elemen di berbagai wilayah di antaranya potensi yang dimiliki desa, pangan, energi, air, dan penguatan pengawasan penggunaan dana desa yang telah disalurkan hingga Rp680,68 Triliun selama sepuluh tahun terakhir.

Diakui seluruh tenaga ahli pengajar dan peserta SSDN P3N XXVI TA 2025 Lemhanas RI, desa adalah bantalan penting saat krisis sehingga kondisi ekonomi sangat penting dan wajib mendapatkan perhatian maksimal.

Jika kondisi di desa memburuk, dipastikan pembangunan nasional tidak akan berjalan. Sebaliknya, jika desa stabil dan setiap potensinya dimanfaatkan secara maksimal maka Indonesia akan siap menghadapi segala tantangan global.

“Desa-desa ini adalah merupakan terdepan, ujung tombak. Omong kosong kalau Indonesia mau kuat desanya tidak kuat, desa kuat Indonesia kuat. Jadi Kementerian Desa itu luar biasa yang diharapkan dalam pembangunan nasional ini,” kata kata Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekaligus Ketua Kelompok Peserta SSDN P3N XXVI TA 2025 Lemhanas RI Husnul Khotimah.

Sehingga kepercayaan yang diberikan presiden terhadap kementerian ini betul-betul disambut dengan baik dan yakinkan bahwa desa kuat, pertahanan kuat, maka Indonesia akan menjadi musuh internasional yang perlu diwaspadai.

Selain itu, desa juga memiliki karakteristik khusus di antaranya terkait dengan batas wilayah, asal usul keberadaannya, adat istiadat, budaya, dan lain sebagainya. Hal tersebut menjadi keunggulan yang memudahkan pemerintah dalam memajukan desa sehingga tidak ada lagi masyarakat miskin dan tertinggal.

Pemerintah dalam hal ini tidak terbatas pada Kemendes PDT namun juga kementerian dan lembaga lain harus melakukan intervensi untuk memantik keinginan dan semangat kepala desa berikut dengan warganya agar berubah. (hms/smr)

Pos terkait