Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil akhir Uji Kompetensi Ikhtibar Tashfiyah atau Tahdid Mustawa Calon Mahasiswa Universitas Al Azhar Mesir 2024. Total ada lebih 1.500 calon mahasiswa yang dinyatakan lulus pada uji kompetensi tahun ini.
semarak.co-Uji Kompetensi dilaksanakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag bekerja sama Markaz Syekh Zayed li Ta’lim al-Lughah al-‘Arabiyyah li Ghayr an-Nathigin Biha. Prosesnya difasilitasi Markaz Al-Azhar Indonesia atau OIAA Indonesia.
Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Pendis Kemenag Abu Rokhmad mengatakan, “Hari ini kami umumkan 1.562 peserta lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Universitas Al Azhar Mesir 2024. Ada 20 orang sebagai calon penerima beasiswa Al-Azhar 2024/2025, dan 1.542 orang sebagai calon mahasiswa non beasiswa atau mandiri.”
Berdasarkan pengumuman tersebut, lanjut Abu Rokhmad, peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi berhak mendapatkan rekomendasi studi dari Kementerian Agama. Tujuannya, untuk memperlancar proses pengurusan dokumen pendaftaran ke Universitas Al-Azhar.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag Ahmad Zainul Hamdi merinci, ada sejumlah tahapan lanjutan yang harus diikuti peserta. Bagi calon mahasiswa baru yang tidak memiliki ijazah muadalah (disetarakan dengan SLTA Al-Azhar) atau pernah memiliki ijazah muadalah namun berakhir masa berlakunya, atau memiliki ijazah sebelum TA 2020/2021, harus mengikuti:
a) Program penyiapan kompetensi (i’dad ta’hili), yaitu kelas persiapan mengikuti uji kompetensi penyetaraan (muadalah).
b) Ujian penyetaraan (ikhtibar muadalah), sebagai syarat mendaftar di Universitas Al-Azhar.
c) Uji kompetensi level bahasa Arab (placement test/tahdid mustawa).
d) Matrikulasi bahasa berdasarkan hasil uji kompetensi level bahasa Arab.
Bagi calon mahasiswa baru yang memiliki ijazah muadalah yang masih berlaku dapat langsung mengikuti uji kompetensi level bahasa Arab (placement test/tahdid mustawa) dan matrikulasi bahasa sesuai hasil uji kompetensi level bahasa Arab melalui Markaz Tatwir Taklimil at-Thullab Al- Wafidin wal Ajanib Al-Azhar.
“Untuk selanjutnya akan diberikan rekomendasi studi dari Kementerian Agama guna memperlancar proses pengurusan dokumen pendaftaran ke Universitas Al-Azhar,” papar Zainul Hamdi dirilis humas usai acara melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Sabtu (27/7/2024).
Ditambahkan Zainul Hamdi, tahapan berikutnya adalah pemberkasan dan pendaftaran. “Calon mahasiswa baru harus menyiapkan semua dokumen yang diperlukan sebagai syarat pendaftaran di Universitas Al- Azhar,” imbuh Zainul.
Berdasarkan kesepakatan Kemenag dan Al-Azhar Al-Syarif untuk TA 2024/2025, pelaksanaan tahapan-tahapan selanjutnya bagi calon mahasiswa baru yang tercantum dalam pengumuman ini diberikan tanggung jawabnya kepada Markaz Al-Azhar li Ta’lim al-Lughah al-‘Arabiyyah li Ghayr an- Nathiqin Biha/Markaz Al-Azhar Indonesia yang berada di bawah koordinasi Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA) Cabang Indonesia, dengan supervisi Kemenag dan Al-Azhar Al-Syarif. (smr)