Kemenag Terima Hibah 100 Ton Kurma dari Arab Saudi, Wamenag Imbau tak Ragu Vaksin Astrazeneca

Secara simbolis hibah itu diterima Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi dari Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam Abid Althagafi di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021). Foto: humas Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) menerima hibah 100 ton kurma dan 10 ribu mushaf Alquran dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Hibah ini secara simbolis diterima Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi dari Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam Abid Althagafi di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021).

semarak.co-Wamenag mewakili Menteri Agama (Menag) mengapresiasi atas perhatian Pemerintah Arab Saudi kepada muslimin di Indonesia. Salah satunya dengan hibah kurma yang kerap diberikan setiap tahunnya.

Bacaan Lainnya

“Sebagai pihak yang mendapatkan amanah, Kemenag akan mendokumentasikan dan mengadministrasikan hibah kurma ini. Kami akan mendistribusikan kurma ini antara lain kepada ormas-ormas Islam, serta masjid dan mushalla sehingga kurma ini dapat dinikmati umat muslim pada Ramadan nanti,” ujar Wamenag Zainut.

Dubes Arab Saudi Esam Abid Althagafi menyampaikan hibah kurma ini merupakan tradisi tahunan yang dilakukan negaranya kepada negara-negara muslim, khususnya menjelang Ramadan.

Indonesia menjadi negara pertama yang menerima hibah ini. Sebab, lanjut Althagafi, Indonesia merupakan negara dengan jumlah umat muslim terbesar serta memiliki hubungan yang cukup akrab dengan Arab Saudi.

“Kami sengaja menyampaikan hibah ini kepada Kementerian Agama, karena kami yakin ini adalah cara terbaik agar hadiah ini dapat dinikmati muslimin di seluruh Indonesia. Kami juga menyampaikan 10 ribu mushaf Alquran cetakan Majma Malik Fahd,” sambungnya dirilis humas melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Senin petang (22/3/2021).

Wamenag juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menggunakan vaksin AstraZeneca karena hal tersebut sudah mendapat fatwa dari MUI dan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EAU) terhadap penggunaan vaksin Covid-19 dari AstraZeneca di Indonesia dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Masyarakat luas diminta untuk tidak menjadikan polemik masalah adanya perbedaan pendapat fatwa tentang kehalalan vaksin AstraZaneca. Karena baik yang memfatwakan halal maupun yang tidak berkesimpulan bahwa vaksin AstraZeneca boleh digunakan.

“Karena ada unsur kedaruratan dan kebutuhan syar’i yang mendesak, yaitu mengatasi pandemi Covid 19 yang sudah banyak menelan korban jiwa manusia. Dalam ajaran agama menjaga keselamatan jiwa manusia itu harus lebih diutamakan dan didahulukan,” ujar Zainut dalam rilisnya melalui WAGroup Jurnalis Kemenag juga.

Dengan program vaksinasi diharapkan dapat mencapai kekebalan kolektif (herd immunity) sehingga dapat menekan laju penyebaran Covid-19 dan masyarakat selamat dari bahaya virus Corona.

Pemerintah telah menargetkan herd immuity masyarakat bisa tercapai pada Maret 2022. “Untuk hal tersebut kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut mendukung program pemerintah tersebut agar masyarakat terbebas dari virus Corona,” tutupnya. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *