Kementerian Agama menargetkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah cair sebelum lebaran Idul Fitri 1446 H.
Semarak.co – Dirjen Pendidikan Islam Suyitno menyatakan, sesuai arahan Menag Nasaruddin Umar, pihaknya mengupayakan agar penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah bisa dicairkan sebelum Hari Raya Idulfitri 1446H.
“Kami saat ini sedang penyempurnaan sistem agar sebelum cuti bersama, RA dan madrasah sudah bisa mencairkan dana BOP dan BOS,” ujarnya dirilis humas melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Jumat (14/3/2025).
Menurutnya, skema penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah sekarang dilakukan per-triwulan (tiga bulan). Sehingga, Maret menjadi penyaluran triwulan pertama.
Suyitno berpesan sinergi antara pusat dan daerah sangat penting untuk percepatan penyaluran bantuan.
“Kami berharap sinergi Kemenag tingkat pusat dan daerah bisa berjalan beriringan dan bersama-sama dalam menyelesaikan tahapan-tahapan penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah,” pungkasnya.
Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Nyayu Khodijah, menjelaskan penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah berdasarkan timeline dan tahapan yang telah disusun oleh Tim BOS pusat.
Nyayu Khadijah berharap jadwal penyaluran BOP dan BOS ini dapat dipedomani oleh Madrasah dan Kemenag daerah untuk meminimalisir keterlambatan pengajuan.
“Timeline ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi semua madrasah untuk mengajukan dana BOP dan BOS sesuai dengan jadwal dan ketentuan, jadi tidak ada lagi alasan keterlambatan dan kelalaian pengajuan BOP dan BOS,” ujarnya.
Berikut empat tahapan penyaluran BOP RA dan BOS Madrasah:
1. Madrasah mengajukan berkas pencairan : 13 – 18 Maret 2025;
2. Tim melakukan verifikasi berkas : 13 – 19 Maret 2025;
3. Penyaluran dana ke rekening RA dan Madrasah penerima BOP dan BOS: 20 – 24 Maret 2024;
4. Pencairan dana BOP dan BOS oleh RA dan Madrasah.
(hms/smr)





