Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan seluruh armada Bus Shalawat yang beroperasi melayani jemaah Indonesia pada musim haji 1445 H/2024 M memiliki spesifikasi city bus. Bus ini memiliki spesifikasi body rendah sehingga memudahkan penumpang untuk naik turun.
semarak.co-Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri (Diryanlu) Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Subhan Cholid mengatakan, penggunaan city bus ini sejalan dengan layanan haji ramah lansia yang ditetapkan pemerintah.
“Bus Shalawat yang kita sediakan dengan jenis city bus itu seluruhnya itu jenisnya adalah ramah lansia, karena memiliki body rendah,” jelas Subhan Cholid dilansir laman resmi kemenag.go.id, Rabu, 18 September 2024 · 11:50 WIB melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Rabu malam (18/9/2024).
Selain city bus yang terdapat puluhan kursi di dalamnya, lanjut Subhan, ada lagi city bus VVIP. “City bus jenis ini, memiliki lintasan lipat di pintunya yang digunakan untuk naik turun kursi roda. City bus jenis ini, terbatas jumlahnya di Arab Saudi,” imbuh Subhan
Saat ini, kata dia, hanya ada 25 unit dari seluruh jumlah armada city bus yang ada. “Nah, 25 unit itu tersebar dalam beberapa syarikat. Nah, syarikat yang kita kontrak untuk layanan shalawat, itu semuanya kita pakai yang jumlahnya 20. Yang lima itu punya syarikat lain yang tidak kita kontrak,” ujarnya.
Fakta ini, lanjut Subhan, perlu dipahami masyarakat. “Artinya apa? Semua bus yang bentuknya VIP untuk layanan lansia, itu 100% sudah kita sewa. Adanya memang hanya 20. Bedanya apa dengan city bus yang lain? Ini kursinya lebih sedikit,” tutur Subhan.
Sejarah Bus Shalawat
Subhan Cholid memaparkan layanan bus shalawat untuk mengantar jemaah haji Indonesia kali pertama diadakan pada tahun 2008. Saat itu, Pemerintah Saudi melakukan pembongkaran hotel-hotel di sekitar Masjidil Haram, utamanya di daerah Syib Amir. Akibatnya, ketersediaan hotel di sekitar Haram menjadi sangat terbatas.
Misi haji Indonesia akhirnya mencari rumah dengan jarak cukup jauh dari Masjidil Haram. “Saat itu, rumah jemaah haji Indonesia, jarak terdekat dari Masjidil Haram, 2 km. Rumah terdekat Haram yang belum dibongkar, harganya naik sehingga tidak terjangkau pagu anggaran,” kenang Subhan Cholid.
Sementara rumah paling jauh, terang dia, jaraknya mencapai lebih dari 10 km dari Masjidil Haram, mulai dari kawasan Hijrah, Mukhathat Bank, Bakhutmah, Kholidiyah, Syauqiyah, Rushaifah, Awali, hingga Ka’kiyah.
Sejak saat itu kemudian mulai dimasukkan pasal tentang angkutan shalawat. Pada waktu itu, sampai dengan tahun 2010, itu populasi bus dengan jenis city bus, yang memiliki body rendah, tiga pintu, itu jumlahnya sangat terbatas.
“Dan itu hanya dimiliki oleh satu perusahaan saja, namanya perusahaan Saptco. Nah, oleh perusahaan Saptco, itu hanya digunakan untuk melayani rute Jamarat – Mahbas Jin – Bab Ali. Di luar rute itu, orang kalau mau nyewa, itu adanya adalah bis-bis antarkota yang tinggi-tinggi itu,” ujarnya.
Lalu kemudian 2011-2012, pemerintah Indonesia menetapkan jarak terjauh pemondokannya itu 2,5 KM tapi tanpa angkutan. “Kalau Arab Saudi menetapkan 2 KM, itu kita karena juga supaya tetap dapat hotel, kalau hanya 2 KM itu kan hotelnya terbatas,” paparnya.
Sepanjang 2,5 KM tapi tidak ada layanan Shalawat. Karena setengah kilo ini kan rumit juga gitu kan. Sehingga 2011-2012, itu tidak ada angkutan Shalawat kita. Kemudian, pada 2013 itu populasi jenis city bus untuk angkutan masal, itu sudah cukup banyak.
Beberapa perusahaan itu memiliki spesifikasi bis itu. Kemudian mulai 2013, kita sudah mulai menyiapkan skema layanan Shalawat secara lebih detail dengan melibatkan personil-personil dari Kementerian Perhubungan dan juga teman-teman dari Sekolah Tinggi Angkutan Darat untuk menghitung dan juga menyiapkan skema-skema layanan itu.
Pada musim haji 1445 H/2024 M, pemerintah menyiapkan total 450 Bus Shalawat yang melayani jemaah di Makkah. Ada 76 halte yang disediakan, untuk 22 rute bus. Bus-bus ini melintasi wilayah pemondokan jemaah haji Indonesia yang berada di daerah Syisyah, Raudhah, Jarwal, Misfalah, dan Rei Bakhsy.
Di bagian lain dirilis humas Kemenag terbaru, Kemenag menegaskan sudah membayar asuransi jiwa jemaah haji reguler asal Indonesia yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Dalam hal ini, Kemenag bekerja sama PT JMA Syariah menyiapkan asuransi bagi jemaah haji reguler asal Indonesia yang berangkat tahun ini.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab memastikan asuransi jiwa itu sudah dibayarkan kepada keluarga jemaah. Asuransi yang diberikan, terang Saiful Mujab, berupa asuransi jiwa dan kecelakaan.
Selain itu, jemaah juga akan mendapat santunan extra cover dari Garuda Indonesia atau Saudia Airlines jika wafat di area yang menjadi wilayah tanggung jawab maskapai penerbangan saat operasional haji.
Kemenag mencatat ada 497 jemaah haji reguler yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, baik saat operasional maupun pasca operasional, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi. Semua sudah dibayar tuntas 100%, melalui rekening jemaah haji yang wafat.
Dikatakan Saiful Mujab, asuransi yang diberikan sebesar nilai Biaya Perjelanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah sesuai dengan embarkasinya masing-masing. Untuk proses pencairan, ahli waris jemaah bisa berhubungan dengan Bank Penerima Setoran awal tempat jemaah membuka rekening haji.
Selain itu, lanjut Saiful Mujab, ada delapan jemaah yang juga mendapatkan santunan extra cover dari maskapai penerbangan. Ada lima jemaah yang mendapat santunan dari Garuda Indonesia dan tiga jemaah yang mendapat santunan dari Saudia Airlines.
“Mereka wafat di wilayah yang menjadi tanggung jawab maskapai. Nilai santunan extra cover yang diberikan sebesar Rp125 juta,” sebut Saiful Mujab dirilis humas Kemenag melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Kamis (19/9/2024).
Berikut daftar besaran asuransi jiwa sesuai Bipih per embarkasi:
a.Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00
- Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00
- Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00
- Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00
- Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00
- Embarkasi Jakarta sebesar Rp58.498.334,00 (Pondok Gede dan Bekasi)
- Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00
- Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00
- Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00
- Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00
- Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00
- Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00
- Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00. (smr)