Kemenag Siapkan Protokol Rukyatulhilal Saat Pandemi Covid-19, Begini Skenario Sidang Isbat Ramadan 1441H

Tim Rukyatul Hilal Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu melihat posisi bulan dengan teleskop terprogram saat pengamatan bulan untuk menentukan mulainya puasa di Pantai Tapak Paderi Bengkulu. Tim Rukyatul Hilal Bengkulu tidak berhasil melihat bulan dalam kegiatan itu karena kondisi berawan tebal, dan berdasarkan sidang Isbat 1 Ramadhan 1439 H ditetapkan pada Kamis 17 Mei 2018. Foto: internet

Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan protokol rukyatulhilal atau pantauan hilal saat pandemi wabah virus corona jenis baru penyebab Covid-19 bagi Kantor Wilayah (Kanwil) provinsi yang hasilnya dilaporkan sebagai bahan penetapan sebelum menggelar sidang Isbat awal Ramadhan 1441 hijriyah pada 23 April 2020.

semarak.co -Pelaksanaan  pemantauan hilal saat pandemik Covid-19 menjadi dasar pengambilan keputusan sidang isbat. Karenanya, meski pandemik Covid-19, Kanwil Kemenag tetap diminta  melakukan rukyatul hilal bersama Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam dan tokoh masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

“Rukyatul hilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari. Kami telah menyiapkan protokol pelaksanaan rukyatul hilal saat pandemik Covid-19,” jelas Kamaruddin di Jakarta, Sabtu (18/4/2020) seperti dirilis Humas Kemenag melalui WA Group Jurnalis Kemenag.

Aturan itu, kata Kamaruddin, sudah dikirim ke Kanwil Kemenag agar dijadikan panduan dalam pemantauan hilal. “Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemik Covid-19,” tutur Kamaruddin.

Selain itu, dalam pelaksanaan rukyatul hilal, antara area orang yang melakukan rukyat dan lokasi undangan dibatasi dengan batas yang jelas. Sebelum memasuki area rukyatul hilal, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan menggunakan masker.

“Bagi petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatul hilal. Aturan lainnya, setiap instrumen pemantauan, baik teleskop, theodolite, atau kamera, hanya dioperasikan oleh satu orang, tidak saling pinjam pakai,” terang dia.

Petugas juga,  kata dia, dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan. “Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen rukyat dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan cairan disinfektan. Petugas juga diimbau melakukan shalat hajat, memohon keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya,” tandasnya.

Aturan lainnya, setiap instrumen pemantauan baik teleskop, teodolite atau kamera hanya dioperasikan oleh satu orang dan tidak saling pinjam pakai. Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditetapkan.

Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pendidikan Islam Kemenag mengatakan, sidang isbat akan digelar dengan skema berbeda. Pihaknya akan memanfaatkan sarana teleconference dalam sidang isbat tahun ini.

“Seiring kebijakan physical distancing dan sesuai protokol kesehatan, kita menghindari ada kerumunan. Sidang isbat akan memanfaatkan teknologi teleconference sehingga peserta dan media tidak perlu hadir di Kementerian Agama. Masyarakat dapat menyaksikan proses isbat nanti melalui live streaming website dan media sosial Kementerian Agama,” jelas Kamaruddin di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Menurut Kamaruddin, sebagaimana biasa, sidang isbat akan dibagi dalam tiga sessi. Sessi pertama, paparan posisi hilal awal Ramadan 1441H oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya. Paparan ini akan disiarkan secara live streaming melalui website dan medsos Kemenag.

“Akan dibuka dialog. Masyarakat dan media bisa mengikuti melalui room meeting online yang nanti akan dibagikan. Tentu kuotanya juga terbatas,” tutur Kamaruddin.

Setelah Magrib, lanjut Kamaruddin, sidang isbat digelar secara tertutup. Sidang ini hanya dihadiri secara fisik oleh perwakilan MUI, DPR, serta Menag Fachrul Razi, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, dan Dirjen Bimas Islam.

Sidang diawali dengan pembacaan laporan olah Direktur Urusan Agama Islam tentang hasil rukyatul hilal dari seluruh Indonesia. Para tokoh ormas yang diundang, bisa mengikuti dan berdialog dalam proses sidang ini melalui meeting room online yang akan akan dibagikan tautan, ID, dan password nya.

“Setelah mendengar laporan dan masukan dari ormas, Menag akan menetapkan awal Ramadan 1441H. Hasil sidang isbat, akan diumumkan secara terbuka oleh Menag melalui telekonferensi pers. Sehingga, media tidak perlu hadir di kantor Kementerian Agama. Publik bisa mengikutinya melalui live streaming web dan medsos Kemenag,” pungkasnya. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *