Kemenag Siap Salurkan Bantuan Rp1,178 Triliun untuk PJJ Pendidikan Agama

Sekjen Kemenag Nizar Ali. Foto: humas Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) akan segera menyalurkan bantuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk Pendidikan Agama. Baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu. Usulan anggaran Kemenag sudah disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan mencapai Rp1,178 triliun.

semarak.co-Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar Ali mengatakan, anggaran ini dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran jarak jauh di madrasah, Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, dan lembaga pendidikan agama yang dikelola Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, usulan anggaran sebesar Rp1,178 triliun sudah disetujui Kementerian Keuangan,” terang Nizar di Jakarta, Jumat (23/10/2020) seperti dirilis Humas Kemenag melalui WA Group Jurnalis Kemenag.

Program ini diharapkan, kata Nizar, dapat memudahkan akses para siswa, mahasiswa, guru, dan dosen dalam proses Pembelajaran Jarak jauh (PJJ) atau daring (dalam jaringan) secara online.

“Mereka akan menerima kuota internet gratis selama tiga bulan. Bantuan PJJ ini akan diberikan dalam bentuk paket data internet bagi pendidik dan peserta didik. Kemenag  rencananya akan menjalin kerjasama dengan lima operator seluler di Indonesia,” ujarnya.

Keterbatasan paket data selama ini, terang Nizar, menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan PJJ di masa pandemic Covid-19. “Kemenag akan memberikan bantuan itu, dan semoga ke depan PJJ akan lebih lancar dan tidak membebani pendidik dan peserta didik,” ujar Nizar.

Sebelum ada alokasi anggaran bantuan PJJ ini, Ditjen Pendidikan Islam telah bekerja sama dengan lima provider seluler di Indonesia untuk penyediaan kartu perdana gratis bagi civitas akademika madrasah.

Program ini sudah bergulir sejak September 2020 dan sudah mulai dimanfaatkan pendidik dan peserta didik madrasah. Kelima provider itu adalah Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Tri, dan Smartfren.

“Semua ini bagian upaya Kementerian Agama meringankan beban ekonomi orang tua saat pandemi yang bersumber dari dana di luar APBN,” tutup Nizar. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *