Kemenag Rilis Tafsir Ayat Al-Qur’an tentang Pelestarian Lingkungan, Bisa Unduh di Sini

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meluncurkan buku berjudul "Tafsir Ayat-Ayat Ekologi: Membangun Kesadaran Ekoteologis Berbasis Al-Qur’an"

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meluncurkan buku berjudul “Tafsir Ayat-Ayat Ekologi: Membangun Kesadaran Ekoteologis Berbasis Al-Qur’an”. Buku ini mengupas tentang ayat-ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang alam dan pelestarian lingkungan.

Semarak.co – Menag saat peluncuran di Gedung Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal (BQMI), Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, menyatakan, buku ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali pandangan Al-Qur’an tentang kesucian alam.

Bacaan Lainnya

“Alam adalah segala sesuatu selain Allah. Jika Al-Qur’an merupakan kumpulan ayat mikrokosmos, maka alam semesta ini adalah kumpulan ayat makrokosmos. Keduanya sama-sama ayat Allah,” ujarnya, dirilis humas usai acara melalui WAGroup Jurnalis Kemenag, Senin sore (6/10/2025).

Nasaruddin menegaskan, karena alam diciptakan oleh Zat yang Maha Suci, maka alam pun memiliki kesucian. Oleh karena itu, dalam Islam, setiap tindakan terhadap alam harus diawali dengan bismillāhirraḥmānirraḥīm. “Menebang pohon, menyembelih hewan, atau mengolah bumi harus dilakukan atas nama Allah, bukan dengan keserakahan manusia,” tuturnya.

Menag lalu menjelaskan perbedaan makna bismillah dalam dua dimensi peran manusia. Ketika manusia sebagai khalifah, bismillah berarti atas nama Allah. Namun ketika manusia sebagai hamba, bismillah berarti dengan nama Allah.

Menurutnya, krisis lingkungan tidak semata disebabkan oleh faktor teknologi atau ekonomi, tetapi berakar pada hilangnya arah spiritual. “Kerusakan ekologi terjadi karena tidak adanya tuntunan spiritual. Tanpa arah spiritual, manusia bisa lebih hina dari binatang,” tegasnya.

Gagasan ekoteologi Islam, kata Menag, harus menjadi kontribusi besar Indonesia bagi dunia. “Obsesi kita tidak hanya menggarap Indonesia dengan ekoteologi, tetapi menjadikan dunia tunduk pada gagasan besar ekoteologi yang lahir dari Kementerian Agama,” tegasnya.

Kehadiran Tafsir Ayat-Ayat Ekologi diibaratkan Menag sebagai “bayi kecil”. Menag berharap buku ini bisa tumbuh menjadi karya besar. “Kita bersyukur telah lahir bayi kecil ini. Saya berharap tahun depan ia tumbuh menjadi empat jilid dan dilengkapi dengan data-data kuantitatif,” ungkapnya.

Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kemenag Muhammad Ali Ramdhani menambahkan bahwa peluncuran buku ini sejalan dengan program prioritas Kemenag dalam memperkuat kesadaran ekoteologi.

“Relasi antara manusia dan lingkungan bukanlah hubungan eksploitasi, melainkan amanah. Kesadaran ekoteologis harus berangkat dari pemahaman spiritual akan pentingnya merawat bumi. Buku ini merupakan sumbangan penting dalam khazanah tafsir Al-Qur’an Indonesia sekaligus kontribusi untuk membangun kesadaran ekologis global,” ujarnya.

Peluncuran buku ini menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran agama dalam merespons krisis ekologi. Laporan IPCC 2023 mencatat suhu global telah naik lebih dari 1,1 derajat Celsius sejak era pra-industri.

Dampaknya kini nyata: cuaca ekstrem, krisis pangan, hingga hilangnya keanekaragaman hayati. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat, pada 2024 Indonesia kehilangan lebih dari 175 ribu hektar hutan, salah satu laju kehilangan tercepat di dunia.

Di tengah situasi ini, perspektif ekoteologi Islam menghadirkan pijakan yang kokoh. Alam tidak sekadar instrumen pemuas kebutuhan manusia, tetapi memiliki nilai intrinsik dan tujuan penciptaannya sendiri.

Buku Tafsir Ayat-Ayat Ekologi ini dapat diakses secara digital melalui laman resmi: https://pustakalajnah.kemenag.go.id/ (hms/smr).

Pos terkait