Kemenag Petakan Potensi Aset Wakaf yang Berbanding Lurus dengan Potensi Sengketa

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin saat membuka kegiatan Meeting Forum Pengamanan Aset Wakaf di Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). Foto: humas Kemenag

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Dirjen Bimas) Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemetaan potensi wakaf dan mitigasi sengketa yang kerap timbul di masyarakat. Hal itu dilakukan karena banyak aset wakaf terseret dalam sengketa.

semarak.co-Para pemangku perwakafan, nilai Kamaruddin, perlu menguasai seluk beluk pertanahan dan perwakafan, karena banyak masalah tanah wakaf yang berujung sengketa dimulai dari ketidakpahaman terhadap persoalan pertanahan. Kegiatan ini telah diselenggarakan di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.

Bacaan Lainnya

“Tertib administrasi adalah kuncinya. Khususnya para kepala KUA, harus paham UU pertanahan dan regulasi perwakafan,” kata Kamaruddin saat membuka kegiatan Meeting Forum Pengamanan Aset Wakaf di Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020) seperti dirilis Humas Kemenag melalui WA Group Jurnalis Kemenag, Rabu (11/11).

Guru Besar UIN Alauddin Makassar itu mengingatkan, potensi wakaf yang sangat besar berbanding lurus dengan besarnya potensi sengketa. Hal ini juga disebabkan meningkatnya valuasi aset wakaf. Di sinilah berbagai celah administrasi menjadi pintu masuk bagi pihak-pihak yang ingin mengambil alih.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan para pejabat terkait agar melakukan pemetaan awal sebagai langkah pencegahan hilangnya aset wakaf. “Jangan ada aset wakaf yang hilang. Kita cegah sejak dini melalui penguatan kompetensi para pemangku jabatan perwakafan,” pungkasnya.

Pengamanan aset wakaf menjadi prioritas pemerintah dalam menggenjot potensi wakaf. Bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI), Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag secara periodik melakukan pembekalan kepada para kepala KUA dan pejabat perwakafan melalui kegiatan meeting forum pengamanan aset wakaf. (smr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *