Kementerian Agama (Kemenag) melarang keras Aparatur Sipil Negara (ASN) mengunggah dukungan politik di media sosial (Medsos). Hal itu dikatakan Analis Kebijakan Ahli Muda Pusdiklat Badan Litbang Kemenag Farida Ishak.
semarak.co-Farida Ishak meminta aparatur sipil negara (ASN) mampu menunjukkan netralitas menjelang tahun politik. Menurut Farida Ishak, ASN harus mengerti budaya digital sehingga tidak ikut dalam politik praktis.
“Jika membicarakan mengenai budaya digital dan ASN, hal yang bisa dilakukan adalah dengan tidak ikut ke dalam politik praktis,” ujar Farida melalui keterangan tertulis, Senin (6/3/2023) seperti dilansir wartakotalive.com dari laman msn.com.
Hal tersebut diungkapkan Farida dalam Literasi Digital Sektor Pemerintahan untuk ASN dan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama yang digelar bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dirinya mengatakan ASN tidak boleh membuat postingan yang menunjukan dukungan kepada satu kubu.
“Jangan sampai karena ketidaktahuan kita, kita ikut memposting kegiatan yang terlibat dalam politik praktis sehingga terlihat condong mendukung satu pihak. Pemilu 2019 harus menjadi pembelajaran bagi ASN untuk dukungan politik. ASN harus menunjukan netralitas kepada masyarakat dalam kontestasi politik,” ujarnya.
Pada tahun politik yang lalu, sambung dia, banyak sekali ASN yang menunjukkan gestur seperti mendukung kelompok tertentu dan menunjukkan sentimen ke kelompok lain. “Seharusnya ASN dapat menunjukkan rasa persatuan untuk menjaga kebhinekaan di dalam masyarakat,” jelas Farida.
Diketahui, Survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan Kemenkominfo dan Katadata Insight Center (KIC) tahun 2022 menunjukkan kapasitas Literasi Digital masyarakat Indonesia dinilai sebesar 3.54 dari 5.00. Berdasarkan hal tersebut, tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori sedang. (net/war/msn/smr)